Diskominfo Kota Depok merilis informasi, bahwa berdasarkan data Badan Keuangan Daerah (BKD) tahun ini, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, masuk 5 besar realisasi perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2019. Tercatat hingga 31 Agustus 2019 dari target Rp 13,3 miliar, Kelurahan Kemiri Muka mampu melebihinya yakni sebesar Rp 14 miliar atau 104 persen.
Lurah Kemiri Muka, Khairul Adyan mengatakan, tahun ini penerimaan PBB mengalami kenaikan. Berdasarkan data tahun 2018 Kelurahan Kemiri Muka berhasil memperoleh PBB sebesar Rp 10 miliar dan berada di urutan ke-15.
“Peningkatan ini sangat disyukuri, terlebih ini menandakan semua warga patuh terhadap kewajibannya membayar PBB,” ujarnya kepada depok.go.id, Rabu (18/09/2019)
Dirinya menjelaskan, kenaikan penerimaan juga karena efek dari kebijakan yang diterapkannya. Misalnya, bukti pembayaran PBB menjadi syarat mengurus berbagai perizinan. Kecuali mengurus dokumen kependudukan, seperti pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) maupun Akta Kelahiran.
“Di samping kami juga jemput bola, memberikan imbauan kepada warga. Bahwa sebagai warga negara kita harus taat membayar pajak,” ucapnya.
Penulis : Janet Swastika, Editor : Dunih (Diskominfo)