Kukuhkan Pengurus ‘Sukmajaya Menyala’ di Enam Kelurahan, Akselerasi Pendampingan UMKM Menuju Pasar Modern

DEPOK (15/06/2026) – Manajemen tata kelola Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Kecamatan Sukmajaya memasuki babak baru dengan dilakukannya pengukuhan resmi jajaran pengurus “Sukmajaya Menyala”. Prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan tersebut dilaksanakan di sela-sela kemeriahan festival Jualan UMKM Sama Sama (JUSS) yang memadati kawasan ruang publik Taman Merdeka pada Minggu kemarin. Mandat organisatoris ini diserahkan secara legal kepada enam figur representatif yang masing-masing mewakili wilayah administrasi kelurahan di se-Kecamatan Sukmajaya, sebagai langkah awal dalam memperkuat struktur kelembagaan ekonomi kreatif di tingkat akar rumput.

Camat Sukmajaya, Christine Desima Arthauli, menegaskan bahwa penyerahan SK ini menjadi momentum krusial untuk mengintensifkan program pembinaan dan perluasan pasar produk lokal di setiap wilayah. Pemimpin wilayah yang akrab disapa Camat Itin ini secara khusus menginstruksikan kepada seluruh jajaran lurah agar memberikan atensi lebih tinggi serta dukungan fasilitas yang konkret terhadap ekosistem UMKM yang telah terintegrasi di wilayah hukum mereka masing-masing. Langkah koordinatif ini dinilai mendesak agar program kerja yang diusung oleh kepengurusan baru dapat langsung menyentuh para pelaku usaha secara taktis dan terarah.

Kendati struktur kepengurusan yang dibentuk ini memiliki jumlah personel yang jauh lebih ramping jika dibandingkan dengan basis massa anggota UMKM secara keseluruhan, Camat Itin menggarisbawahi bahwa mereka mengemban fungsi yang sangat strategis sebagai fasilitator pembaruan. Tim formatur ini diamanatkan untuk bertindak sebagai motor penggerak dalam melakukan pendampingan teknis dan pembinaan administratif secara berkala, mulai dari proses fasilitasi pengurusan keabsahan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), jaminan sertifikasi halal, modernisasi desain estetika produk, standardisasi higienitas kemasan, hingga pemenuhan instrumen manajerial lainnya yang dibutuhkan demi mendongkrak performa daya saing usaha.

Pemerintah Kecamatan Sukmajaya optimistis bahwa pelembagaan pengurus “Sukmajaya Menyala” merupakan lompatan kebijakan yang riil untuk memicu para pelaku usaha mandiri agar mampu keluar dari zona konvensional, meningkatkan standar kualitas, dan siap bersaing di pasar yang lebih luas. Pengukuhan ini secara nyata merefleksikan kesiapan kolektif sektor komoditas lokal di Sukmajaya untuk naik kelas menuju ekosistem bisnis modern. Melalui nakhoda kepengurusan yang baru ini, otoritas kecamatan berharap akan lahir stimulasi semangat kerja baru, eskalasi kreativitas produk, serta lahirnya berbagai terobosan inovasi pemasaran yang segar dari tangan para pelaku UMKM setempat.

Komentar

komentar

BAGIKAN