Depok (02/05/2026) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat pemenuhan hak-hak normatif bagi tenaga kerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di seluruh wilayah provinsi. Upaya ini dilakukan guna memberikan kepastian finansial serta menjaga daya saing pekerja agar dapat segera terserap kembali ke pasar kerja atau beralih ke sektor kewirausahaan.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan pada kuartal I 2026, tercatat sebanyak 1.721 tenaga kerja di Jawa Barat telah kehilangan pekerjaan.
Jaminan Hak dan Jaring Pengaman Sosial
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, menyatakan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan seluruh komponen hak pasca-kerja dibayarkan sesuai regulasi.
Adapun hak-hak yang dijamin pemenuhannya meliputi:
-
Uang Pesangon/Kompensasi: Pembayaran sesuai masa bakti dan ketentuan perundang-undangan.
-
Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): Fasilitas klaim bagi pekerja yang mendadak kehilangan mata pencaharian.
-
Jaminan Hari Tua (JHT): Pencairan dana simpanan pekerja untuk mendukung keberlangsungan hidup jangka pendek.
Gejolak Global Jadi Pemicu Utama
Analisis Disnakertrans menunjukkan bahwa fenomena PHK pada awal tahun 2026 ini sangat dipengaruhi oleh instabilitas geopolitik mancanegara. Krisis global yang dipicu oleh konflik antara Iran dengan koalisi Israel-Amerika Serikat berdampak langsung pada struktur biaya industri di Jawa Barat.
Konflik tersebut menyebabkan lonjakan harga komoditas strategis seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) dan bahan baku plastik, yang pada akhirnya memukul sektor ekspor unggulan daerah. Situasi ini memperburuk ketidakpastian bagi pekerja di berbagai sektor, yang juga menjadi sorotan utama dalam tuntutan buruh pada aksi 1 Mei 2026 lalu.
Langkah Mitigasi dan Stimulus Industri
Untuk mencegah gelombang PHK yang lebih luas, Pemprov Jabar telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi strategis. Salah satunya adalah penguatan program stimulus pemerintah yang ditujukan untuk meringankan beban operasional dunia industri di tengah tekanan ekonomi global.
“Kami memastikan adanya program-program stimulus dari pemerintah yang bisa meringankan dunia industri,” pungkas Kim Agung saat memberikan keterangan di Bandung, Sabtu (02/05/2026). Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas iklim usaha sekaligus melindungi kesejahteraan para buruh di Jawa Barat.


































