Optimalkan Rumija dan Jalur Pedestrian, DPUPR Kota Depok Lebarkan Lima Titik Jalan Boulevard GDC

DEPOK (04/11/2026) – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mengintensifkan proyek pelebaran serta penataan infrastruktur di kawasan Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC). Pembenahan yang tersebar di lima titik strategis ini menyasar pemeliharaan jalur lambat, jalur pedestrian, hingga pemanfaatan area sempadan sungai guna mengembalikan optimalisasi fungsi ruang milik jalan (Rumija).

Kepala DPUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, menjelaskan bahwa kelima lokasi pengerjaan tersebut meliputi akses masuk Jalan Boulevard GDC dari arah Jalan Kartini di Kelurahan Depok, pelebaran Jalan Tugu Jaya serta akses menuju Jalan Batan Raya di Kelurahan Tirtajaya, perbaikan jalur lambat di kisaran Jalan Mandor Samin Kelurahan Kalimulya, hingga pelebaran jalan mengarah ke Jalan Tamberehe di Kelurahan Kalibaru.

Proses penataan tata ruang ini telah melalui tahapan teknis terukur, diawali dengan survei awal pada 29 September dan pembongkaran perdana pada 1 Oktober 2026. DPUPR kemudian menggelar survei lanjutan bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) pada 14 Oktober, diikuti pengukuran lapangan pada 28 Oktober serta pembongkaran lanjutan pada 29 Oktober. Yodi menegaskan bahwa pekerjaan penataan kawasan GDC tersebut hingga kini masih terus berproses di lapangan demi mewujudkan kawasan perkotaan yang tertib, nyaman, serta inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Komentar

komentar

BAGIKAN