Sokong LP2B Jawa Barat, Pemkot Depok Usulkan Penetapan 9 Hektare Lahan Baku Sawah

DEPOK (16/09/2026) – Pemerintah Kota Depok mengusulkan penetapan area seluas sembilan hektare sebagai lahan pertanian pangan yang tersebar di wilayah Kecamatan Cipayung, Bojongsari, dan Tapos. Kepala Bidang Pengelolaan Aset pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Kharisma Eka Putra, menyampaikan hal tersebut usai menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI secara virtual di Balai Kota Depok pada Selasa (15/9/2026). Langkah pengusulan ini merupakan komitmen daerah dalam memenuhi target Lahan Baku Sawah (LBS) guna mendukung Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Jawa Barat sesuai dengan arahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI.

Kharisma menjelaskan bahwa dari alokasi target 13 hektare yang ditetapkannya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk Kota Depok, pihaknya mengusulkan sembilan hektare untuk ditetapkan, dengan tujuh hektare di antaranya telah berhasil lolos verifikasi. Seluruh tahapan penetapan LBS ini dipastikan terus berakselerasi dan ditargetkan selesai sepenuhnya pada akhir September melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Wali Kota. Melalui penetapan ini, Pemkot Depok berharap dapat mengunci pemanfaatan tata ruang lahan agar tetap sesuai peruntukan pertanian sekaligus berkontribusi nyata dalam menjaga ketahanan pangan di tingkat provinsi.

Komentar

komentar

BAGIKAN