DEPOK (06/08/2026) – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk mengawal kepatuhan terhadap hukum lingkungan laut dan mendesak penyusunan pedoman teknis pengelolaan infrastruktur ganda saat peperangan berkecamuk. Sikap tegas tersebut mengemuka dalam Diskusi Pakar Kelompok Kerja Peperangan Laut (Naval Warfare Workstream) bagian dari Global IHL Initiative yang diampu oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bekerja sama dengan Delegasi Regional Komite Internasional Palang Merah (ICRC) untuk Indonesia dan Timor-Leste di Jakarta, pada 5–6 Agustus 2026.
Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arif Havas Oegroseno, menegaskan bahwa kerangka hukum laut internasional harus tetap berdiri tegak kendati berada dalam situasi peperangan. Mengingat operasi militer di laut berisiko menimbulkan dampak kerusakan lintas batas yang serius bagi masyarakat pesisir, Havas menekankan krusialnya penerapan pinsip due regard terhadap kelestarian bahari. Sebagai negara kepulauan yang tidak dapat memblokir navigasi alur lautnya sendiri, Indonesia menghadapi potensi ancaman lingkungan yang relatif kompleks bilamana terjadi pertikaian armada laut di kawasannya.
Seirama dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI, Ricky Suhendar, yang bertindak sebagai co-chair, menegaskan posisi Indonesia dalam menjaga hak-hak negara netral, negara pantai, dan negara kepulauan agar tidak tergerus oleh perselisihan bersenjata. Ricky menggarisbawahi urgensi pembentukan panduan teknis yang presisi terkait infrastruktur berfungsi ganda seperti pelabuhan dan kabel laut bawah air yang rentan dijadikan sasaran militer, seraya memastikan seluruh koridor perlindungan tersebut tetap berpijak pada UNCLOS 1982, hukum humaniter internasional, serta konvensi lingkungan hidup yang berlaku.
Dari sudut pandang kemanusiaan, Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia, Martin de Boer, mengingatkan bahwa kecamuk di lautan berimbas langsung pada peradaban manusia karena laut merupakan pilar utama ketahanan pangan dunia, konektivitas digital, dan ekosistem penopang kehidupan sipil. Pertemuan yang melibatkan 24 pakar internasional dan nasional ini merupakan kelanjutan dari forum serupa pada Mei 2025, di mana Indonesia dan Mesir bertindak sebagai ketua bersama. Melalui dialog intensif ini, Indonesia bersama ICRC menaruh harapan besar agar terlahir rekomendasi taktis bagi para pihak yang bertikai guna menekan bahaya perang laut terhadap lingkungan dan keselamatan manusia.





































