DEPOK (05/08/2026) – Perkembangan seni dan budaya di Kota Depok dinilai makin bergairah seiring maraknya ruang berekspresi dan bermunculannya berbagai komunitas kreatif. Ketua Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Kota Depok, Nuroji, menegaskan dukungan penuhnya terhadap pengukuhan pengurus DPC Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Kota Depok di Hotel Bumi Wiyata pada Senin, 3 Agustus 2026. Kehadiran wadah ini diyakini bakal memperkaya lanskap kesenian daerah—khususnya di ranah musik, lagu, dan seni suara—yang akan memicu kemeriahan berbagai konser maupun festival di Kota Belimbing.
Nuroji menyampaikan bahwa pemajuan kebudayaan di Kota Depok saat ini mengantongi payung hukum yang kuat melalui Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan beserta Peraturan Daerah (Perda) turunannya. Regulasi ini memberi keleluasaan bagi para seniman untuk berkarya, mengingat budaya merupakan identitas utama atau ikon dari suatu kota. Geliat ini dibuktikan dengan makin aktifnya pemanfaatan fasilitas publik seperti Depok Open Space (DOS) dan Alun-alun Kota Depok untuk pelbagai agenda, mulai dari perayaan Lebaran Depok hingga pementasan wayang golek.
Selain sektor musik, DKD Depok juga mendorong cabang seni lain, seperti para pelukis lokal, agar dapat berhimpun dan rutin menggelar pameran karya. Menurut Nuroji, Depok memiliki potensi sumber daya manusia yang sangat melimpah di bidang sastra maupun seni tari dengan ratusan sanggar yang aktif. Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, DKD siap memfasilitasi kebijakan serta berkolaborasi dengan PAPPRI demi menjalankan empat pilar pemajuan kebudayaan—yakni pelestarian, pembinaan, pengembangan, dan pemberian apresiasi—agar warisan seni Depok terus bertumbuh dan terwariskan kepada generasi muda.




































