Soroti Karut-Marut Jaminan Kesehatan Warga Rentan, Ade Firmansyah Desak Pemkot Depok Kembalikan Status UHC

DEPOK (07/08/2026) – Nasib warga rentan di Kota Depok yang tengah terbaring sakit kini membentur tembok birokrasi akibat persoalan tunggakan iuran BPJS Kesehatan Mandiri. Di tengah desakan kebutuhan medis yang mendesak, opsi pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang diwacanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dinilai belum memberikan kepastian. Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam dari Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKS, H. Ade Firmansyah, yang menilai sangat tidak adil jika akses pelayanan kesehatan dasar masyarakat harus menggantungkan harapan pada bantuan pihak swasta yang masih sebatas pembahasan.

Pria yang akrab disapa Adef tersebut membeberkan bahwa dalam forum Badan Anggaran DPRD bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Bagian Hukum Pemkot Depok, terungkap bahwa alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) tidak dapat dicairkan untuk melunasi tunggakan iuran warga. Pemerintah daerah beralasan skema tersebut berisiko memicu pembiayaan ganda (double funding). Kebijakan ini menciptakan kebuntuan fatal bagi warga kurang mampu; BTT tak bisa diserap, sementara dana CSR perusahaan belum jelas kapan bisa dieksekusi, padahal kepesertaan BPJS yang menunggak wajib dilunasi terlebih dahulu agar hak layanan medis warga dapat aktif kembali.

Menanggapi celah regulasi yang menyudutkan kelompok rentan tersebut, Adef menegaskan bahwa urusan kesehatan merupakan hak dasar rakyat yang menjadi kewajiban mutlak pemerintah daerah, bukan sekadar urusan administratif. Sebagai langkah konkret dan berjangka panjang, ia mendesak Pemkot Depok untuk memprioritaskan pengembalian status Universal Health Coverage (UHC). Menurutnya, sistem UHC merupakan benteng perlindungan paling ampuh agar warga yang membutuhkan perawatan darurat tidak lagi terhalang oleh kendala finansial maupun belenggu tunggakan iuran.

Adef berharap besar agar momentum pembahasan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang dijadwalkan pada 10 Agustus 2026 mendatang mampu menghasilkan terobosan anggaran yang berpihak pada rakyat. Pihaknya mewanti-wanti agar pemerintah hadir secara nyata dalam memberikan jaminan kepastian berobat, karena warga yang sedang berjuang melawan penyakit membutuhkan tindakan medis yang cepat, bukannya penantian tanpa kepastian atas siapa yang akan menanggung biaya pengobatan mereka.

Komentar

komentar

BAGIKAN