Kemensetneg Perpanjang Masa “War Tiket” Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Hingga 9 Agustus 2026

DEPOK (07/08/2026) – Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) resmi memperpanjang masa pendaftaran kuota undangan atau “war tiket” bagi masyarakat yang ingin menyaksikan secara langsung Upacara Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta. Setelah periode pendaftaran awal yang berlangsung pada 5–7 Agustus 2026 usai, kesempatan tambahan kembali dibuka pada Sabtu dan Minggu, 8–9 Agustus 2026, mulai pukul 10.00 WIB setiap harinya. Informasi tersebut dikonfirmasi melalui unggahan akun Instagram resmi Kemensetneg pada Jumat (7/8/2026), sebagai bentuk perpanjangan akses bagi warga yang belum sempat mengamankan slot kehadiran.

Untuk peringatan detik-detik proklamasi pada Senin, 17 Agustus 2026 mendatang, pemerintah mengalokasikan sebanyak 8.100 kursi khusus bagi masyarakat umum. Seluruh proses pengajuan permohonan dilakukan secara daring melalui laman resmi [https://pandang.istanapresiden.go.id](https://pandang.istanapresiden.go.id). Mengingat tingginya antusiasme publik, Kemensetneg mengingatkan para calon pendaftar untuk memastikan jaringan internet tetap stabil, memasang pengingat jadwal, serta menyiapkan seluruh berkas administrasi jauh sebelum portal pendaftaran resmi dibuka kembali.

Terdapat sejumlah persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh para calon peserta upacara. Pendaftar harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga yang berlaku, serta berusia minimal 12 tahun per 17 Agustus 2026 dengan ketentuan tidak diperkenankan membawa balita. Selain itu, peserta wajib berada dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, bebas dari penyakit bawaan yang membahayakan di tengah kerumunan, serta telah melengkapi dosis vaksinasi nasional. Setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya memiliki satu kali kesempatan pendaftaran. Berkas yang perlu diunggah meliputi foto/file KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA), nomor telepon dan email aktif, hingga swafoto formal terbaru sembari memegang identitas diri.

Mengenai alur pendaftarannya, masyarakat dapat memulai dengan menyiapkan seluruh dokumen digital yang disyaratkan, lalu mengisi formulir registrasi pada portal resmi. Setelah formulir terkirim, pendaftar diimbau untuk segera memeriksa kotak masuk email guna melakukan verifikasi dan konfirmasi pendaftaran melalui tautan yang dikirimkan sistem. Apabila dinyatakan lolos verifikasi dan terpilih, peserta nantinya wajib menukarkan bukti konfirmasi tersebut menjadi undangan fisik resmi di lokasi penukaran yang ditentukan dengan membawa KTP atau KIA asli.

Komentar

komentar

BAGIKAN