DEPOK (23/09/2026) – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) teknis terhadap fisik bangunan serta sarana dan prasarana Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, pada Rabu (23/9/2026). Kepala DKUM Kota Depok, Mohamad Thamrin, menjelaskan bahwa pemeriksaan lapangan ini mengacu pada Surat Keputusan (SK) Wali Kota yang melibatkan jajaran teknis lintas perangkat daerah guna memastikan hasil pengerjaan konstruksi dan pemenuhan fasilitas pendukung telah presisi sesuai spesifikasi perencanaan. Bangunan gerai berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 1.000 meter persegi, dengan alokasi 600 meter persegi untuk area bangunan utama dan 400 meter persegi dialokasikan sebagai area parkir.
Guna mendukung kelancaran operasional usaha di masa depan, kompleks Gerai KKMP Grogol turut dirancang secara terpadu dengan penyediaan pergudangan, klinik medis, hingga pusat penjualan sembako. Selain infrastruktur fisik, keberadaan gerai ini disokong oleh fasilitas armada operasional yang terdiri dari satu unit truk, satu mobil bak terbuka, satu pikap, serta dua gerobak motor. Thamrin menegaskan bahwa seluruh temuan hasil evaluasi verval di lapangan nantinya diunggah ke dalam sistem Simkopdes milik Kementerian Koperasi sebagai penentu keputusan resminya. Setelah tahap pendaftaran data rampung, penetapan jadwal resmi operasional gerai akan sepenuhnya mengikuti petunjuk teknis dan tahapan lanjutan yang ditentukan oleh pihak kementerian.



































