Kendalikan Potensi Genangan, Pemkot Depok Bangun Kolam Retensi Rp1,75 Miliar di Kawasan SMPN 21

DEPOK (23/09/2026) – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) merampungkan pembangunan infrastruktur pengendalian banjir berupa kolam retensi di kawasan SMP Negeri 21 Depok, Kelurahan Krukut, yang memanfaatkan area bekas bangunan SMP Negeri 13. Proyek penampung air senilai Rp1,75 miliar tersebut dirancang khusus untuk meredam dan meminimalkan risiko genangan air yang sering mengancam lingkungan sekolah maupun kawasan permukiman warga di sekitarnya. Kepala DPUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, mengonfirmasi pada Rabu (23/9/2026) bahwa kolam retensi ini difungsikan sebagai wadah penampungan sementara bagi limpasan air (runoff) dari kawasan perumahan di sisi utara-barat sebelum dialirkan secara teratur menuju saluran drainase primer di bagian timur kompleks sekolah.

Infrastruktur penampung air yang memanfaatkan lahan bekas lapangan tersebut memiliki spesifikasi dimensi panjang 20 meter, lebar 10 meter, serta kedalaman tiga meter. Pengerjaan fisik kolam retensi diselesaikan oleh pihak ketiga dalam kurun waktu 60 hari kalender, terhitung sejak 24 Juni hingga 22 Agustus 2026. Melalui realisasi fasilitas teknis ini, Pemkot Depok optimistis dapat mengendalikan debit aliran air permukaan saat intensitas hujan tinggi, sehingga tercipta iklim lingkungan yang aman dan kondusif bagi kelancaran kegiatan belajar mengajar para siswa sekaligus menunjang kenyamanan mobilitas masyarakat sekitar.

Komentar

komentar

BAGIKAN