Sikapi Tren Kenaikan Influenza A, Dinkes Depok Terbitkan Panduan Pencegahan bagi Warga

DEPOK (26/09/2026) – Menanggapi laporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengenai lonjakan aktivitas penyebaran Influenza A subtipe H3N2 subclade K di skala nasional, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menerbitkan serangkaian Imbauan guna memutus rantai penularan di tingkat komunitas. Kepala Dinkes Kota Depok, Devi Maryori, menyampaikan pada Sabtu (26/9/2026) bahwa warga yang mengeluhkan simptom infeksi pernapasan—seperti demam, batuk, pilek, atau nyeri tenggorokan—diwajibkan memakai masker saat berinteraksi, beristirahat secara mandiri di rumah, serta menunda aktivitas di lingkungan sekolah, tempat kerja, maupun keramaian umum. Di samping itu, penerapan etika batuk dan bersin dengan penutup lipatan siku atau tisu, kebiasaan mencuci tangan menggunakan sabun, pemeliharaan sirkulasi udara ruangan, serta larangan penggunaan barang pribadi secara bersamaan dengan orang sakit menjadi pilar utama pencegahan mandiri.

Guna menjaga efektivitas penanganan medis dan mencegah resistensi obat, Devi mengingatkan secara tegas agar masyarakat tidak mengonsumsi antibiotik atau obat antivirus tanpa resep resmi dan pengawasan langsung dari dokter. Masyarakat juga diimbau menopang imunitas tubuh melalui pemenuhan hidrasi cairan yang cukup, konsumsi makanan bernutrisi seimbang, dan waktu istirahat yang memadai. Dinkes Depok meminta warga untuk tidak panik namun tetap sigap membawa anggota keluarga ke puskesmas atau rumah sakit terdekat apabila muncul indikasi kegawatan klinis, terutama keluhan sesak napas atau demam tinggi persisten yang tidak menunjukkan perbaikan.

Komentar

komentar

BAGIKAN