DEPOK (23/09/2026) – DPRD Kota Depok terus memperjuangkan pemenuhan kebutuhan sarana pendidikan tingkat menengah atas negeri di Kecamatan Cimanggis guna merespons keresahan masyarakat setempat. Dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 yang dihadiri anggota DPRD Jawa Barat Elly Farida, Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna mengungkapkan dalam unggahan media sosial resminya bahwa kendati kewenangan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Depok tetap proaktif berkolaborasi memecahkan kendala keterbatasan lahan. Pasalnya, pihak provinsi mensyaratkan penyediaan lahan dari pemerintah daerah sebelum mengalokasikan anggaran pembangunan fisik sekolah baru.
Guna mengatasi keterbatasan lahan di kawasan padat seperti Tugu dan sekitar Pasar Musi (PGS), Pemkot dan DPRD Depok tengah menginventarisasi aset Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos Fasum) yang dapat didayagunakan, salah satunya lahan seluas 5.000 meter persegi di Kelurahan Harjamukti untuk dinominasikan ke tingkat provinsi. Ade menegaskan bahwa di samping pengawalan ketat terhadap pemenuhan sarana PAUD, SD, dan SMP yang menjadi kewenangan murni Kota Depok, sinergi dan pembagian peran dengan Pemprov Jabar sangat krusial agar anak-anak di wilayah Cimanggis dan sekitarnya mendapatkan akses pendidikan negeri yang layak, terjangkau, serta dekat dari domisili.

































