DEPOK (03/10/2026) – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Profesional resmi menjalin kemitraan strategis bersama Universitas Indonesia (UI) dalam menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sebagai pemicu awal pembentukan jaringan pendidikan hukum berkualitas di berbagai kawasan tanah air. Ketua Umum DPN Peradi Profesional, Harris Arthur Hedar, menyatakan bahwa program PKPA di Jakarta yang diikuti oleh 600 peserta ini menjadi tonggak perdana sebelum nantinya merambah ke sejumlah kota besar lainnya seperti Yogyakarta, Semarang, Bandung, Surabaya, Medan, hingga Makassar. Harris menekankan bahwa kendati jumlah peminat tergolong sangat tinggi, aspek kualitas pembelajaran tidak boleh dikorbankan, sebab PKPA dirancang untuk membentuk kecakapan teknis dan karakter penegak hukum—bukan sekadar prosesi administratif biasa.
Guna merespons perubahan iklim regulasi serta pembaruan perundang-undangan sepanjang tahun 2026, Peradi Profesional terus memperkaya kurikulum dan menghadirkan tenaga pengajar yang memiliki kompetensi mendalam di bidangnya. Senada dengan hal itu, Rektor UI Prof. Heri Hermansyah mengapresiasi kolaborasi tersebut sebagai langkah konkret perguruan tinggi bersama organisasi profesi dalam menghadirkan pendidikan hukum yang adaptif terhadap praktik lapangan. Harris menambahkan bahwa seluruh calon advokat dituntut tidak hanya andal secara teoritis, melainkan wajib memegang teguh etika profesi, integritas, serta penguasaan teknik beracara baik secara litigasi maupun non-litigasi demi memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat luas.
































