Peringati Hari Batik Nasional, Pemkot Depok Instruksikan ASN Kenakan Busana Khas Daerah dan Gaungkan Gerakan ‘Batik Goes To Government’

DEPOK (01/10/2026) – Pemerintah Kota Depok menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk mengenakan batik asli khas Depok saat peringatan Hari Batik Nasional pada Jumat (2/10/2026). Kebijakan tersebut secara resmi tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 400.6.5.3/637/Disdagin/2026 yang ditandatangani secara elektronik oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, pada 29 September 2026. Melalui surat edaran tersebut, jajaran ASN diminta menjadikan batik karya lokal—baik motif cap, tulis, maupun kombinasi—sebagai Pakaian Dinas Harian (PDH), sekaligus turut mengedukasi publik mengenai perbedaan mendasar antara batik karya pengrajin asli dan kain bermotif cetak (textile print).

Guna memperluas jangkauan promosi kebudayaan daerah, para pegawai Pemkot Depok juga didorong aktif menyemarakkan gerakan “Batik Goes To Government” melalui kanal media sosial dengan mengunggah foto berbusana batik Depok dan memanfaatkan bingkai foto (twibbon) resmi Hari Batik Nasional 2026. Langkah strategis ini tidak hanya dirancang sebagai sarana untuk memperkuat rasa bangga terhadap warisan budaya nusantara, tetapi juga menjadi dorongan nyata Pemkot Depok dalam memutar roda perekonomian serta memberdayakan para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) kerajinan batik di wilayah Kota Depok.

Komentar

komentar

BAGIKAN