Siswa Tak Lolos SMPB 2025 Tetap Bisa Sekolah Gratis Lewat Dukungan Pemkot Depok

10

Hariandepok.id | Senin, 16 Juni 2025 – Pemkot Depok memastikan siswa yang tidak lulus seleksi SMPB 2025 untuk SD dan SMP Negeri tetap mendapat akses pendidikan gratis, khususnya bagi keluarga kurang mampu. Mereka akan diarahkan ke sekolah swasta dengan biaya ditanggung pemerintah, merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang wajibnya pendidikan dasar gratis sembilan tahun.

Wali Kota Depok, Supian Suri, menyatakan anggaran tambahan akan disiapkan untuk mendukung kebijakan ini. Namun, pembiayaan hanya berlaku bagi siswa dari keluarga tidak mampu, mengingat anggaran terbatas dan biaya sekolah swasta yang bervariasi.

Pemkot juga tengah menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat terkait implementasi putusan MK. Selain itu, bantuan tunai juga akan diberikan: Rp100 ribu/bulan untuk siswa SD dan Rp150 ribu/bulan untuk siswa SMP. Supian menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar yang harus dijamin negara, bukan hanya gratis tetapi juga berkualitas

Komentar

komentar

BAGIKAN