MUI Depok Resmikan PINBAS, Dorong UMKM Halal Naik Kelas

5

Suasana pagi di Depok Open Space (DOS), Balai Kota Depok, Rabu (24/09/25), menjadi saksi lahirnya sebuah langkah besar bagi ekonomi umat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok resmi meluncurkan Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS), sebuah program yang diinisiasi Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat.

Peluncuran ini tidak berdiri sendiri. Sejumlah mitra strategis hadir untuk ikut bergandengan tangan, mulai dari Pemerintah Kota Depok, Baznas, Bank Syariah Indonesia (BSI), Telkom, hingga komunitas UMKM.

Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Depok, Acep Azhari, menyebut PINBAS sebagai langkah nyata menuju kemandirian ekonomi umat.

“PINBAS adalah wadah kolaborasi. Melalui lembaga ini, kami berkomitmen mendampingi UMKM halal lewat pembinaan, sertifikasi, akses permodalan syariah, hingga digitalisasi usaha,” jelasnya.

Dalam peresmian tersebut, dibacakan pula Deklarasi Pendirian PINBAS. Ada empat poin utama yang menjadi pegangan bersama: pertama, penetapan berdirinya PINBAS MUI Kota Depok; kedua, komitmen untuk mendampingi UMKM halal; ketiga, menjadikan PINBAS sebagai rumah bersama seluruh stakeholder ekonomi syariah; dan keempat, menetapkan arah strategis menuju Depok Halal Fest 2026 sebagai momentum puncak sinergi.

“Dengan rahmat Allah SWT, kami berjanji menjalankan komitmen ini secara berkelanjutan demi terwujudnya umat yang mandiri, berdaya, dan bermartabat,” ujar Acep penuh keyakinan.

Lebih dari sekadar seremoni, peluncuran PINBAS diharapkan menjadi motor penggerak lahirnya ekosistem ekonomi syariah yang kuat di Kota Depok. Melalui kolaborasi ini, UMKM lokal diharapkan bisa tampil percaya diri, tidak hanya dikenal di level nasional, tetapi juga bersaing hingga ke pasar global.

Komentar

komentar

BAGIKAN