Empat perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mendapat penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok. Apresiasi ini diberikan atas komitmen dan upaya mereka dalam memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, Novarina Azli, dan disaksikan Wali Kota Depok, Supian Suri, dalam apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Kota, Senin (29/9/2025).
Tiga perangkat daerah yang dinilai berhasil mendorong sinergi integrasi sistem perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pendidikan (Disdik), serta Dinas Kesehatan (Dinkes).
Sementara itu, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) memperoleh penghargaan berkat optimalisasi perlindungan jaminan sosial di sektor jasa konstruksi.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Depok bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan rasa aman bagi para pekerja, baik di sektor formal maupun informal.