Disdik Depok Tegaskan Transparansi, Susun DPA Perubahan Sekolah

2

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan anggaran pendidikan yang transparan. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan Sekolah yang digelar di Aula Teratai, Balai Kota Depok, Senin (29/9/25).

Kegiatan tersebut diikuti para ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan bendahara SMP swasta se-Kota Depok.

Kepala Disdik Depok, Siti Chaerijah Aurijah, menekankan bahwa DPA Perubahan merupakan dokumen penting untuk menyesuaikan rencana kerja dan anggaran dengan kebutuhan nyata di sekolah.

“Setiap rupiah yang dikelola harus dipastikan tepat sasaran, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya, Selasa (30/9/25).

Ia menjelaskan, bendahara sekolah memiliki peran vital, bukan hanya sebagai pengelola administrasi keuangan, tetapi juga sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu pendidikan. Data keuangan yang disiapkan akan menjadi pijakan penting untuk evaluasi dan perencanaan ke depan.

Lebih lanjut, Siti menegaskan bahwa transparansi anggaran merupakan bentuk nyata penerapan prinsip good governance di bidang pendidikan.

“Dokumen yang dihasilkan tidak boleh sekadar bersifat administratif, tetapi harus benar-benar menjawab kebutuhan sekolah, baik peningkatan mutu pembelajaran, pengadaan sarana prasarana, maupun kesejahteraan siswa,” jelasnya.

Ia menambahkan, sinergi antara Disdik, kepala sekolah, bendahara, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk menghadirkan layanan pendidikan yang maju, berdaya saing, sekaligus berkarakter.

Komentar

komentar

BAGIKAN