Depok (8/10/2025) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menunjukkan respons cepat terhadap kerusakan infrastruktur. Penanganan jalan amblas di Jalan Kedaung Tirta RT 14 RW 03, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, berhasil diselesaikan hanya dalam waktu dua hari.
Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, menjelaskan bahwa penyebab utama amblasnya jalan adalah tidak adanya saluran pembuangan air. Genangan air di permukaan jalan mengikis bagian tanah di bawahnya, membuat rongga, dan akhirnya memicu lubang besar.
“Di bawahnya sudah kosong karena terkikis air, sehingga menyebabkan lubang, kemudian jalan di atasnya amblas. Penanganan sudah kami lakukan selama dua hari, Senin hingga Selasa,” ujar Citra pada Rabu (08/10/25).
Bongkar, Padatkan, dan Cor Ulang
Citra merinci dimensi kerusakan yang ditangani. Di bahu kanan jalan, kerusakan memiliki panjang 3 meter dengan kedalaman 2 meter. Sementara di bahu kiri, panjangnya 2 meter dengan kedalaman 0,5 meter.
Untuk perbaikan, DPUPR menerapkan langkah-langkah terstruktur:
- Pembongkaran bagian dasar jalan yang amblas.
- Pemadatan menggunakan material limestone (batu kapur).
- Penurapan dan pengecoran ulang (cor) bagian yang telah diperbaiki.
DPUPR mengerahkan dua regu Satuan Tugas (Satgas) yang totalnya terdiri dari 10 orang untuk menuntaskan pekerjaan ini. Dengan penanganan cepat dan komprehensif ini, Citra berharap tidak akan ada lagi kejadian jalan ambrol di sekitar Jalan Kedaung Tirta.