Penting! Layanan Tatap Muka Disdukcapil Depok Tutup Besok, Urus Adminduk Tetap Bisa Lewat SILONDO-BERMULA

7

Depok (8/10/2025) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mengumumkan penutupan sementara seluruh layanan administrasi kependudukan (Adminduk) secara tatap muka pada Jumat, 10 Oktober 2025.

Penutupan ini bersifat sementara dan meliputi semua titik layanan fisik, termasuk di Gedung Dibaleka 2 Lantai 1, Sentra Pelayanan De Prima (SDP) Kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP), dan De FAST (Container Office).

Langkah ini diambil karena seluruh jajaran Disdukcapil akan mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) sepanjang hari tersebut. Pelatihan ini merupakan upaya serius Disdukcapil untuk memperkuat kompetensi aparatur, terutama dalam hal pemahaman regulasi dan etika pelayanan publik, demi mewujudkan layanan yang lebih baik.

 

Pelayanan Pindah Daring Total

 

Meskipun layanan fisik ditutup, Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, memastikan bahwa kebutuhan Adminduk warga Depok tetap terlayani secara penuh.

“Seluruh pegawai kami mengikuti pembinaan untuk memperkuat pemahaman terhadap regulasi jabatan fungsional serta peningkatan etika pelayanan publik. Walaupun layanan tatap muka ditutup sementara, masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan secara online seperti biasa,” jelas Nuraeni, Kamis (09/10/25).

Masyarakat yang membutuhkan pengurusan dokumen kependudukan dapat mengakses layanan secara daring melalui platform:

Nuraeni Widayatti memohon pengertian masyarakat atas penutupan sementara ini dan menegaskan komitmen Disdukcapil untuk mengoptimalkan layanan online agar pengurusan dokumen kependudukan tetap cepat, mudah, dan bebas pungutan liar.

Komentar

komentar

BAGIKAN