Depok (9/10/2025) – Kota Depok mengambil langkah serius dalam menjamin hak dan keselamatan generasi mudanya. Wali Kota Depok, Supian Suri (Bang Supian), secara resmi melantik Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Depok untuk periode bakti 2025–2030.
Acara pelantikan berlangsung di Aula Teratai, Gedung Balai Kota Depok, pada Kamis (09/10/25). Komisioner yang dilantik akan langsung bertugas memimpin upaya perlindungan anak di Depok, terdiri dari:
- Ketua: Chendi Liana
- Wakil Ketua: Ummu Ulfah
- Anggota: Sahat Farida, Acep Pudoli, dan Vikka Oktriana.
Komitmen Maksimal Pemkot Melindungi Hak Anak
Dalam sambutannya, Bang Supian menegaskan bahwa pembentukan KPAD adalah bentuk komitmen nyata Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan.
“Hadirnya kita di sini menunjukkan bahwa Depok adalah kota yang peduli terhadap perlindungan hak anak. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah dengan melantik para komisioner KPAD Kota Depok,” ujarnya.
Bang Supian menyadari bahwa tugas KPAD cukup berat mengingat masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak di masyarakat. Meskipun Pemkot sudah memiliki Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), kehadiran KPAD diharapkan dapat memperkuat sinergi yang ada.
“Artinya, kami berupaya semaksimal mungkin melindungi hak-hak anak dan mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Dengan hadirnya KPAD, diharapkan kerja-kerja perlindungan ini dapat lebih maksimal,” tandasnya.





































