Kadinsos Depok Tekankan Peningkatan Pelayanan Sosial Lewat Apel Pagi

2

Depok (17/10/2025) – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Depok, Devi Maryori, memimpin apel pagi di Halaman Balai Kota Depok pada Jumat (17/10/25). Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan sejumlah arahan penting yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan sosial di Kota Depok.

Devi mengawali arahannya dengan menyoroti penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang resmi diberlakukan sejak 2 Februari 2025, sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Menurutnya, DTSEN menjadi acuan utama dalam menentukan penerima berbagai jenis bantuan sosial. Data tersebut tersusun berdasarkan peringkat desil—mulai dari desil 1 hingga desil 10—yang mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. “Penerima bantuan sosial difokuskan pada warga di desil 1 sampai 5,” jelasnya.

Ia menambahkan, Dinas Sosial Kota Depok secara rutin melakukan pembaruan dan evaluasi data setiap tiga bulan. Selain itu, setiap perangkat daerah yang memiliki program perlindungan sosial diwajibkan berkoordinasi dengan Dinsos untuk melakukan verifikasi dan sinkronisasi data agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Dalam kesempatan yang sama, Devi juga menyinggung program beasiswa bagi masyarakat kurang mampu. Program ini ditargetkan menjangkau seribu mahasiswa hingga tahun 2030, dengan realisasi sekitar 200 penerima setiap tahunnya.

“Masyarakat yang membutuhkan bisa mengajukan melalui petugas kami. Harapannya, tidak ada lagi anak Depok yang berprestasi tetapi terhenti pendidikannya karena masalah biaya,” ujarnya.

Selain itu, Devi menyoroti perkembangan Rumah Kreatif Anak Istimewa (RKAI), program prioritas Wali Kota Depok, Supian Suri, yang ditujukan bagi anak-anak penyandang disabilitas.

Program RKAI yang diluncurkan pada Juli lalu saat ini beroperasi sementara di Gedung Perpustakaan Umum Kota Depok. Berbagai kegiatan sudah berjalan, mulai dari pelatihan tari, bahasa isyarat, musik, hingga aktivitas pengembangan diri lainnya.

“Ke depan, RKAI akan memiliki gedung permanen di eks SDN Pondok Cina 1 dan akan berstatus sebagai UPTD di bawah Dinas Sosial,” tutup Devi.

Komentar

komentar

BAGIKAN