Depok (4/11/2025) – Kinerja UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok kembali mendapat perhatian. Kali ini, lembaga tersebut menjadi tujuan kunjungan kerja (kunker) dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten yang ingin mempelajari sistem dan praktik terbaik dalam pelayanan metrologi legal.
Rombongan DPRD Banten yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Eko Susilo, bersama anggota Komisi II, datang langsung untuk menggali informasi terkait mekanisme pengawasan, pemeriksaan, serta pengujian alat ukur, takar, timbangan, dan perlengkapannya (UTTP) yang dijalankan oleh UPTD Metrologi Legal Kota Depok.
Kunjungan ini disambut hangat oleh Kepala UPTD Metrologi Legal Depok, Ahmad Zaki Mubarok, beserta seluruh jajaran. Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan, sekaligus menilai bahwa kedatangan DPRD Banten merupakan bentuk pengakuan terhadap kinerja UPTD Metrologi Legal Depok yang dinilai efektif dan profesional.
“Alhamdulillah, kami senang dapat berbagi pengalaman dan saling bertukar informasi dengan rekan-rekan dari Banten. Pertemuan ini menjadi ajang untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas layanan metrologi di daerah masing-masing,” ujarnya, Selasa (04/11/25).
Dalam kesempatan tersebut, Zaki menegaskan pentingnya pengawasan rutin terhadap pelaku usaha yang menggunakan UTTP untuk memastikan alat ukur yang digunakan tetap sesuai standar dan tidak merugikan masyarakat. Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya aktif melakukan pengujian Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) agar isi kemasan produk benar-benar sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
Selain itu, Zaki memaparkan bahwa UPTD Metrologi Legal Depok juga terus melakukan edukasi publik, termasuk melalui program “Milenial Melek Metrologi (3M)” yang digelar di sekolah-sekolah guna menumbuhkan kesadaran generasi muda tentang pentingnya kebenaran ukuran dan timbangan dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Eko Susilo, memberikan apresiasi tinggi terhadap sistem kerja dan inovasi yang dilakukan oleh UPTD Metrologi Legal Depok. Menurutnya, langkah-langkah tersebut patut dicontoh karena mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan perlindungan konsumen.
“Kami melihat banyak hal positif yang bisa diadopsi dari Depok. Nantinya, hasil kunjungan ini akan kami sampaikan ke DPRD di kabupaten dan kota se-Provinsi Banten agar dapat melaksanakan program serupa dan terus berinovasi seperti yang dilakukan UPTD Metrologi Legal Kota Depok,” pungkasnya.



































