Resmi Diteken Gubernur Dedi Mulyadi: UMP Jabar 2026 Naik 5,7%, UMK Kabupaten/Kota Disahkan Sesuai Usulan Daerah

14

Depok (25/12/2025) – Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah merampungkan penetapan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2026. Keputusan ini diumumkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada Rabu (24/12/2025).

Gubernur Dedi Mulyadi menetapkan UMP Jabar 2026 naik sebesar 5,7%, membawa nominalnya menjadi Rp2.317.601. Kenaikan serupa juga berlaku untuk Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), yang ditetapkan naik 6,2%, mencapai Rp2.339.995 (dari sebelumnya Rp2.201.519 pada 2025).

“Yang untuk provinsi sudah ditetapkan kenaikannya itu 5,7 persen (alpha 0,7) sedangkan upah minimum sektoralnya 6,2 persen (alpha 0,9),” jelas Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan, Kota Bandung.

UMK Disahkan Sesuai Rekomendasi Daerah

Untuk 27 kabupaten/kota, Gubernur Dedi Mulyadi memilih jalur kepastian dengan mengesahkan seluruh usulan kenaikan UMK, termasuk Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK), yang sebelumnya direkomendasikan oleh masing-masing daerah.

“Untuk kabupaten/kota, kami mengikuti atau menetapkan seluruh usulan dari kabupaten/kota, baik upah minimum kabupaten/kotanya maupun upah minimum sektoralnya,” tambahnya.

Keputusan UMK 2026 ini tercantum dalam Keputusan Gubernur No 561.7/Kep.862-Kesra/2025.

Perbandingan Regional: Bekasi Tertinggi, Pangandaran Terendah

Berdasarkan daftar yang dirilis, Kota Bekasi kembali menempati posisi puncak sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Jabar, mencapai Rp5.992.931. Di ujung spektrum yang berbeda, Kabupaten Pangandaran tercatat memiliki UMK terkecil dengan nominal Rp2.351.250.

Berikut adalah daftar lengkap besaran UMK 2026 di 27 wilayah kabupaten/kota Jawa Barat:

No. Kabupaten/Kota UMK 2026 (Rp)
1 Kota Bekasi 5.992.931
2 Kabupaten Bekasi 5.938.885
3 Kabupaten Karawang 5.886.852
4 Kota Depok 5.522.662
5 Kota Bogor 5.437.203
6 Kabupaten Bogor 5.161.769
7 Kabupaten Purwakarta 5.052.856
8 Kota Bandung 4.737.678
9 Kota Cimahi 4.090.568
10 Kabupaten Bandung 3.972.202
11 Kabupaten Bandung Barat 3.990.428
12 Kabupaten Sumedang 3.949.855
13 Kabupaten Sukabumi 3.893.201
14 Kabupaten Subang 3.737.482
15 Kabupaten Cianjur 3.338.359
16 Kota Sukabumi 3.192.807
17 Kota Tasikmalaya 2.980.336
18 Kabupaten Indramayu 2.910.254
19 Kabupaten Cirebon 2.880.797
20 Kota Cirebon 2.878.646
21 Kabupaten Tasikmalaya 2.871.874
22 Kabupaten Majalengka 2.595.368
23 Kabupaten Garut 2.472.227
24 Kabupaten Ciamis 2.373.643
25 Kabupaten Kuningan 2.369.379
26 Kota Banjar 2.361.777
27 Kabupaten Pangandaran 2.351.250

Komentar

komentar

BAGIKAN