Depok (07/01/2026) – Indonesian Council on World Affairs (ICWA), sebuah organisasi independen yang didirikan oleh mantan Menteri Luar Negeri Ali Alatas, mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas dan mengecam keras serangan militer Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela. Agresi yang memuncak pada penangkapan paksa Presiden Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores, dianggap ICWA sebagai tindakan yang sangat membahayakan ketertiban dan keamanan dunia.
“Indonesia bersama masyarakat internasional perlu bersikap tegas dengan mengecam tindakan AS terhadap Venezuela yang membahayakan perdamaian dunia tersebut,” bunyi pernyataan ICWA yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu.
Pelanggaran Prinsip Hukum Internasional
ICWA menyoroti bahwa agresi AS ke Venezuela ini merupakan tindakan yang berulang, baik di Amerika Latin maupun kawasan lainnya. Organisasi ini secara lugas menyatakan bahwa tindakan AS tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun karena jelas-jelas bertentangan dengan pilar-pilar fundamental hukum internasional, termasuk:
-
Prinsip Kedaulatan Negara.
-
Prinsip Non-Intervensi.
-
Ketentuan dalam Piagam Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Drama Hukum di New York
Penangkapan Presiden Maduro dan Cilia Flores terjadi setelah AS melancarkan serangan besar pada 3 Januari, yang diikuti dengan pembawaan paksa pasangan tersebut ke New York. Presiden AS Donald Trump secara terbuka mengumumkan bahwa keduanya akan diadili atas dugaan keterlibatan dalam narko-terorisme, menganggap mereka sebagai ancaman serius bagi AS.
Namun, dalam persidangan pertama di pengadilan New York pada Senin (5/1), Nicolas Maduro, yang menghadapi tuntutan konspirasi terorisme narkoba dan kepemilikan senjata api, dengan tegas membela diri.
“Saya tidak bersalah. Saya seorang pria yang baik,” kata Maduro di hadapan pengadilan, seraya menegaskan bahwa ia masih merupakan presiden sah Venezuela. Istrinya, Cilia Flores, juga mengajukan pembelaan serupa, menyatakan diri tidak bersalah atas semua dakwaan pidana.




































