Depok (14/03/2026) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor telah memetakan strategi pengamanan arus lalu lintas di jalur wisata Puncak, Jawa Barat, menjelang mudik Lebaran 2026. Skema rekayasa one way (satu arah) sepenggal atau sistem buka-tutup akan menjadi senjata utama petugas untuk mengurai kepadatan di titik-titik rawan.
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto Azhari, menjelaskan bahwa penerapan rekayasa ini bersifat situasional dan sangat bergantung pada kondisi panjang antrean di lapangan.
Ambang Batas Intervensi Petugas
Polisi tidak akan langsung menerapkan rekayasa jika arus masih mengalir. Intervensi berupa one way sepenggal baru akan dilakukan apabila memenuhi kriteria berikut:
-
Panjang Antrean: Mencapai 1 hingga 1,5 kilometer.
-
Kondisi Arus: Terjadi pelambatan signifikan yang berpotensi mengunci jalur.
“Jika antrean sudah menyentuh angka tersebut, kami akan segera melaksanakan CB (Cara Bertindak) one way sepenggal. Tujuannya agar antrean tidak semakin mengular,” ujar Ardian saat ditemui di Pos Terpadu Simpang Gadog, Sabtu (14/3).
6 Titik Merah Jalur Puncak
Pihak kepolisian memberikan perhatian khusus pada enam lokasi yang diprediksi menjadi “botol leher” atau pusat kepadatan kendaraan, yaitu:
-
Pasir Muncang
-
Simpang Megamendung
-
Pasar Cisarua
-
Simpang Lokawiratama
-
Jatiwangi
-
Gunung Mas
Durasi dan Skema Alternatif
Untuk meminimalkan gangguan bagi pengendara dari arah berlawanan, sistem satu arah sepenggal ini biasanya hanya diberlakukan selama maksimal 30 menit. Setelah arus mencair, jalur akan dibuka kembali secara normal.
Namun, Ardian menegaskan jika volume kendaraan meningkat drastis secara merata, kepolisian siap mengambil langkah lebih ekstrem, yakni sistem satu arah penuh mulai dari Simpang Gadog hingga perbatasan Cianjur.
Tren Kepadatan Lebaran
Berdasarkan evaluasi Operasi Ketupat tahun sebelumnya, sistem satu arah penuh jarang diterapkan selama bulan Ramadhan karena volume kendaraan yang relatif terkendali. Lonjakan drastis diprediksi baru akan terjadi pada puncak arus mudik, yakni sekitar H-3 dan H-2 Lebaran.
Pengendara diimbau untuk memantau informasi terkini melalui kanal resmi kepolisian sebelum memutuskan untuk melintasi jalur Puncak guna menghindari terjebak dalam skema rekayasa lalu lintas.




































