Prioritaskan Keselamatan: Polda Jabar Ingatkan Pemudik Bahaya Berkendara Saat Lelah

Depok (15/03/2026) – Menghadapi lonjakan arus mudik Lebaran 2026, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat mengeluarkan peringatan keras bagi para pengguna jalan. Pemudik diimbau untuk tidak mengedepankan kecepatan demi tiba lebih awal, melainkan mengutamakan kebugaran fisik demi menekan risiko kecelakaan fatal di jalan raya.

Dirlantas Polda Jabar, Kombes Raydian Kokrosono, menegaskan bahwa memaksakan diri berkendara dalam kondisi mengantuk atau kelelahan adalah pemicu utama kegagalan fokus yang berujung pada insiden di jalur mudik.

Rest Area Bukan Bahu Jalan

Dalam keterangannya pada Minggu (15/3/2026), Kombes Raydian meminta pengemudi untuk disiplin dalam memilih tempat beristirahat. Ia sangat melarang pemudik berhenti di bahu jalan tol maupun jalur arteri karena risiko tabrak belakang yang sangat tinggi.

“Jika merasa lelah atau mengantuk, silakan beristirahat, jangan dipaksakan. Menepilah secara aman ke rest area atau posko mudik yang telah kami siagakan di sepanjang jalur,” ujar Raydian. “Ingat, mudik yang aman dimulai dari pengemudi yang bugar. Keselamatan adalah nomor satu; keluarga menanti Anda di rumah.”

Digitalisasi Layanan Darurat 110 dan Hotline Mudik

Guna mendukung kenyamanan selama Operasi Ketupat Lodaya 2026, Polda Jabar telah mengintegrasikan berbagai layanan bantuan cepat yang bisa diakses langsung melalui ponsel pemudik:

  1. Layanan Darurat 110: Masyarakat dapat melaporkan kejadian darurat atau meminta bantuan kepolisian secara instan.

  2. Hotline Mudik Polda Jabar: Saluran khusus yang menyediakan pembaruan arus lalu lintas terkini.

  3. Akses Visual Real-Time: Informasi yang terhubung langsung dengan media sosial Ditlantas Polda Jabar, mencakup pantauan CCTV lalu lintas wilayah Bandung dan seluruh ruas jalur tol.

Langkah-langkah preventif ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi jutaan pemudik yang melintasi wilayah Jawa Barat. Pihak kepolisian menekankan bahwa transparansi informasi melalui peta digital dan pantauan udara adalah hak masyarakat agar dapat merencanakan waktu perjalanan dengan lebih bijak.

Komentar

komentar

BAGIKAN