DEPOK (14/06/2026) – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bergerak cepat memberikan pendampingan penuh terhadap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial YY yang menjadi korban kekerasan di Malaysia. Respons tegas ini diambil menyusul beredarnya video penganiayaan seorang wanita oleh empat orang yang sempat viral dan memicu keprihatinan publik di media sosial. Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, mengonfirmasi bahwa aparat penegak hukum di Malaysia telah bergerak melakukan tindakan cepat dengan meringkus empat terduga pelaku yang terdiri atas dua pria dan dua wanita, meskipun motif di balik aksi kekerasan tersebut sejauh ini masih dalam proses penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian setempat.
Di samping mengawal penangkapan para pelaku, pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru juga telah melakukan langkah pengamanan dengan menjemput dua korban lainnya yang berada di wilayah Johor Bahru serta satu korban tambahan yang berdomisili di Kuala Lumpur. Berdasarkan skema penanganan kasus, korban yang berada di ibu kota Malaysia tersebut dijadwalkan akan dievakuasi menuju Johor Bahru pada hari Senin ini guna menjalani proses pemeriksaan dan memberikan keterangan resmi di hadapan penyidik kepolisian setempat demi memperkuat berita acara pemeriksaan.
Pemerintah Indonesia memastikan tidak akan tinggal diam dan berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga tuntas melalui koridor hukum yang berlaku di negara jiran tersebut. Heni menegaskan bahwa seluruh perwakilan RI terkait akan memfasilitasi proses peradilan dan menyediakan jaminan perlindungan hukum bagi para korban dengan menerjunkan tim pengacara khusus (retainer lawyer). Melalui langkah advokasi ini, KJRI Johor Bahru berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya persidangan sekaligus memastikan bahwa seluruh hak-hak fisik, psikologis, maupun hak hukum para korban dapat terpenuhi dan dilindungi secara adil sepanjang proses peradilan bergulir.







































