Depok (17/03/2026) – Badan Gizi Nasional (BGN) membongkar praktik penyimpangan serius pada operasional Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di wilayah Ponorogo, Jawa Timur. Kasus ini mencuat setelah dua kepala satuan pelayanan melaporkan adanya tekanan mental, rekayasa anggaran pangan, hingga klaim palsu relasi kekuasaan oleh pihak yayasan pengelola.
Buntut dari temuan ini, BGN mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara operasional dapur di bawah Yayasan Bhakti Bhojana Nusantara tersebut demi menjaga kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Modus Operandi: Intimidasi dan Klaim Relasi Kuasa
Dua kepala satuan pelayanan, Rizal Zulfikar Fikri (SPPG Ponorogo Kauman) dan Moch. Syafi’i Misbachul Mufid (SPPG Ponorogo Jambon), secara khusus menemui Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, untuk meminta perlindungan.
Mereka mengaku selama berbulan-bulan diintimidasi oleh pemilik yayasan yang mengeklaim diri sebagai cucu dari salah satu menteri aktif. Ancaman berupa pelaporan ke pihak kepolisian hingga pengacara kerap digunakan untuk menekan pengelola jika tidak menuruti kemauan yayasan.
“Dua Kepala SPPG ini jauh-jauh datang untuk meminta perlindungan karena selalu ditekan dan ditakut-takuti,” ungkap Nanik S. Deyang kepada pers, Senin (16/3/2026).
Penyunatan Anggaran dan Kondisi Dapur yang Tak Layak
Penyimpangan paling krusial ditemukan pada manajemen anggaran bahan pangan. Dari alokasi yang ditetapkan BGN sebesar Rp10.000 per porsi, yayasan disinyalir merekayasa pembelian hingga hanya membelanjakan Rp6.500 per porsi.
Kesenjangan anggaran ini memaksa para kepala satuan pelayanan menggunakan uang pribadi demi menjaga kelayakan menu bagi siswa. Tak hanya itu, inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin Direktur Pemantauan Wilayah II, Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro, mengungkap fakta lapangan yang memprihatinkan:
-
Sanitasi Buruk: Dapur dalam kondisi kotor, berbau busuk, jorok, dan tidak memenuhi SOP.
-
Fasilitas Rusak: Dinding berjamur, lantai mengelupas, serta tidak adanya ruang pemorsian yang memadai (tanpa AC).
-
Limbah Berbahaya: Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) hanya menggunakan buis beton yang hampir meluap dan ditutup triplek tipis.
Respons Tegas BGN: Penutupan Permanen
Menanggapi klaim “cucu menteri”, BGN telah melakukan konfirmasi langsung kepada menteri terkait. Hasilnya, menteri tersebut membantah keras memiliki hubungan keluarga dengan pemilik yayasan dan mendukung penuh penutupan dapur bermasalah tersebut.
Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro menegaskan bahwa fasilitas tersebut tidak layak untuk dilanjutkan. BGN memerintahkan penghentian operasional secara permanen terhadap dapur-dapur yang terbukti melanggar petunjuk teknis dan merugikan negara serta siswa penerima manfaat.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola mitra BGN bahwa integritas kualitas pangan anak sekolah tidak dapat dikompromikan oleh tekanan pihak mana pun.





































