Prabowo Larang Aset BUMN Dijual Harga Pasar: Tanah Negara Haram Dikomersialkan demi Perumahan Rakyat

Depok (17/03/2026) – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menetapkan garis kebijakan tegas terkait pemanfaatan aset negara untuk sektor papan. Dalam instruksi terbaru yang disampaikan melalui Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, Presiden menegaskan bahwa lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dilarang keras dilepas dengan harga komersial jika peruntukannya adalah untuk hunian subsidi.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah percepatan program strategis pembangunan 3 juta rumah yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menutup Celah Spekulasi Lahan

Hashim menekankan bahwa filosofi dasar yang dipegang Presiden adalah tanah BUMN merupakan mandat kolektif milik rakyat. Oleh karena itu, aset strategis tersebut tidak boleh dipandang sebagai komoditas yang mengejar keuntungan pasar semata.

“Pak Prabowo sudah katakan beberapa kali bahwa tanah milik BUMN adalah tanah milik rakyat Indonesia. Sehingga tanah itu tidak boleh dijual dengan harga pasar. Itu haram. Itu khusus untuk subsidi rakyat,” tegas Hashim dalam acara Pencanangan Pembangunan Hunian di Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (17/3/2026).

Langkah proteksi ini merupakan respons terhadap kecenderungan sejumlah pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari nilai ekonomi tanah negara, yang justru dinilai menghambat akses rakyat terhadap rumah terjangkau.

Mesin Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Lebih dari sekadar program sosial, sektor perumahan diproyeksikan menjadi tulang punggung baru bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Hashim optimistis masifnya pembangunan hunian dapat mengerek laju ekonomi Indonesia hingga menyentuh angka 8 persen atau lebih.

Proyeksi ini didasarkan pada multiplier effect (efek berganda) yang dihasilkan oleh industri konstruksi. Menurut Hashim, sektor perumahan akan menggerakkan rantai pasok yang luas, meliputi:

  • Industri Material: Semen, besi, baja, dan kayu.

  • Sektor Penunjang: Kabel listrik, instalasi air, hingga industri mebel.

  • Penyerapan Tenaga Kerja: Menciptakan lapangan kerja masif di berbagai daerah.

Kualitas Bangunan Menjadi Prioritas

Kendati mengejar target kuantitas yang ambisius, Satgas Perumahan mewanti-wanti agar standar mutu tidak dikorbankan. Hashim mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar memastikan spesifikasi bangunan tetap terjaga guna memberikan hunian yang layak dan tahan lama bagi masyarakat.

“Anak-anak yang belajar makroekonomi pun tahu bahwa begitu banyak sektor akan bergerak. Namun, pembangunan tidak hanya mengejar jumlah, tetapi juga kualitas agar masyarakat tidak kecewa,” pungkasnya.

Komentar

komentar

BAGIKAN