Pemerintah Akan Terapkan WFH 1 Hari per Minggu Usai Lebaran 2026

Jakarta – Pemerintah memastikan akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan mendorong penerapannya di sektor swasta setelah Lebaran 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa aturan teknis kebijakan tersebut masih dalam tahap penyusunan. Namun, implementasinya dipastikan mulai berlaku setelah Idulfitri.

“WFH akan didetailkan, tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan,” ujarnya.

Kebijakan ini akan berlaku bagi ASN dan menjadi imbauan untuk sektor swasta, dengan pengecualian bagi layanan publik yang tetap harus berjalan normal. Pelaksanaannya akan dikoordinasikan bersama Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kondisi global, termasuk gangguan pasokan dan kenaikan harga minyak akibat konflik di Timur Tengah. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat membantu penghematan energi.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebutkan bahwa potensi penghematan bahan bakar dari kebijakan ini diperkirakan mencapai sekitar 20 persen, meski masih berupa perhitungan awal.

Ia menegaskan, WFH hanya diterapkan satu hari dalam sepekan agar tetap menjaga efektivitas kerja, mengingat tidak semua pekerjaan dapat dilakukan optimal secara jarak jauh.

Komentar

komentar

BAGIKAN