Apresiasi Kinerja Kader, Pemkot Depok Resmi Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Posyandu dan PKK

Depok (12/05/2026) – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai merealisasikan program perlindungan sosial bagi kader Posyandu dan PKK melalui pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi konkret atas kontribusi vital para kader yang menjadi ujung tombak pembangunan dan pelayanan publik di tingkat akar rumput.

Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan kerja bagi para kader dalam menjalankan tugas-tugas kemasyarakatan.

Manfaat Perlindungan dan Jaminan Pendidikan

Program ini dirancang untuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja yang mungkin terjadi saat kader melakukan aktivitas pelayanan di bidang kesehatan, sosial, maupun pemberdayaan keluarga.

  • Perlindungan Kecelakaan Kerja: Peserta mendapatkan jaminan perlindungan penuh apabila mengalami insiden saat menjalankan tugas sebagai kader.

  • Beasiswa Pendidikan: Jika terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung biaya pendidikan anak-anak kader tersebut.

  • Ketentuan Santunan Kematian: Untuk manfaat santunan meninggal dunia akibat penyebab umum (bukan kecelakaan kerja), berlaku ketentuan masa kepesertaan aktif minimal selama tiga tahun.

Bentuk Perhatian Pemerintah terhadap Ujung Tombak Pelayanan

Supian Suri menjelaskan bahwa pemberian jaminan ini merupakan respons pemerintah terhadap besarnya dedikasi para kader dalam mendukung program-program pembangunan di Kota Depok.

“Kami mengapresiasi pihak-pihak, termasuk kader, yang menjadi bagian dari proses pembangunan. Salah satu bentuknya adalah melalui BPJS Ketenagakerjaan yang seluruh biayanya ditanggung oleh Pemerintah Kota Depok,” ungkap Supian Suri.

Realisasi Program Tahun 2026

Implementasi kebijakan pembiayaan ini dipastikan sudah mulai berjalan pada tahun 2026. Dengan adanya perlindungan ini, Pemkot Depok berharap para kader dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan tanpa harus merasa cemas terhadap risiko sosial maupun ekonomi saat bertugas di lapangan.

Transformasi perlindungan kerja ini menjadi salah satu tonggak penguatan jaring pengaman sosial bagi para aktivis kemasyarakatan di wilayah Kota Depok.

Komentar

komentar

BAGIKAN