Ketua DPRD Depok Targetkan Pemulihan Status UHC pada 2026, Fokus pada Perapian Data dan Efisiensi Anggaran

Depok (28/03/2026) – Pemerintah Kota Depok bersama DPRD Kota Depok berkomitmen untuk mengaktifkan kembali status Universal Health Coverage (UHC) sebagai standar tertinggi pelayanan kesehatan bagi warga. Target ambisius ini dicanangkan dapat terealisasi paling lambat pada tahun anggaran 2026 mendatang.

Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, mengungkapkan bahwa pengaktifan kembali UHC merupakan aspirasi prioritas yang dijaring melalui reses di seluruh Daerah Pemilihan (Dapil) serta hasil koordinasi intensif antara Komisi D dengan Dinas Kesehatan.

Evaluasi Penurunan Status UHC Tahun 2025

Menanggapi merosotnya derajat UHC Depok pada tahun 2025, Ade mengidentifikasi dua faktor utama. Pertama, adanya kendala fiskal akibat pemangkasan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 50 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk kepesertaan PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBD.

“Provinsi yang sebelumnya mendukung PBI APBD kini nol. Selain itu, ada tantangan edukasi di masyarakat terkait potensi penyimpangan, di mana warga yang sebenarnya mampu secara mandiri cenderung tidak membayar iuran. Hal-hal seperti ini yang sedang kita perbaiki,” ujar Ade di Gedung DPRD Depok, Sabtu (28/3/2026).

Strategi Penambahan Desil dan Validasi Data

Untuk mengejar ketertinggalan persentase keaktifan BPJS, DPRD mendorong perapian data klasifikasi masyarakat setiap tiga bulan. Strateginya adalah mengandalkan cakupan Pemerintah Pusat untuk masyarakat di kategori Desil 1-5 (kelompok ekonomi terbawah).

Sementara itu, APBD Kota Depok akan diarahkan untuk mengintervensi kategori Desil 6, 7, atau 8 guna mencukupi kuota persentase keaktifan peserta sehingga status UHC dapat diraih kembali.

“Pemerintah daerah tidak dilarang mengalokasikan bantuan untuk Desil 6 hingga 8 sesuai kemampuan keuangan daerah. Jika data sudah rapi, yang tidak layak akan kita keluarkan dan yang benar-benar layak kita aktifkan kembali,” tegasnya. Terkait fasilitas kesehatan, Ade menyebut hampir seluruh rumah sakit di Depok sudah menjalin kerja sama, namun pengawasan terhadap kualitas pelayanan tetap menjadi catatan penting.

Sorotan LKPJ 2025: Stop Budaya ‘Copy-Paste’ Program

Selain isu kesehatan, Ketua DPRD juga menyoroti penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Depok tahun anggaran 2025. DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk memberikan rekomendasi atas kinerja eksekutif.

Ade memberikan catatan keras kepada jajaran dinas agar lebih inovatif dan meninggalkan pola kerja administratif yang repetitif.

“Kami akan melihat efektivitas dan efisiensi kebijakan. Jika sebuah program dianggap tidak memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat, kami rekomendasikan untuk diganti. Jangan ada lagi kebiasaan dinas yang hanya copy-paste kegiatan tahun lalu ke tahun anggaran baru. Banyak pilihan inovasi kegiatan lain yang lebih efektif,” pungkasnya.

Komentar

komentar

BAGIKAN