DPRD Depok Bedah LKPJ 2025: Ade Supriyatna Ketua DPRD Depok Warning Dinas Stop Praktik ‘Copy-Paste’ Program

Depok (29/03/2026) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok resmi menerima dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Depok Tahun Anggaran 2025. Penyerahan dokumen strategis tersebut dilakukan oleh Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Jumat (27/03/2026).

Langkah ini menjadi pembuka bagi legislatif untuk melakukan audit performa terhadap serangkaian kebijakan eksekutif sepanjang tahun lalu.

Pembentukan Pansus dan Otoritas Rekomendasi

Pasca-penyerahan dokumen, DPRD Depok bergerak cepat dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus). Tim ini ditugaskan untuk melakukan bedah materi dan merumuskan catatan kritis sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, menegaskan bahwa sesuai regulasi, output dari pembahasan LKPJ bukanlah penolakan atau pengesahan, melainkan serangkaian rekomendasi yang bersifat mengikat secara moral bagi perbaikan kinerja daerah.

“Berbeda dengan LPJ yang memiliki mekanisme penerimaan atau penolakan, untuk LKPJ fokus kami adalah memberikan rekomendasi yang tajam,” jelas Ade, Minggu (29/03/2026).

Sorotan pada Efektivitas dan Kesejahteraan Rakyat

Ade menekankan bahwa DPRD akan membedah setiap butir program dalam LKPJ dengan indikator efisiensi dan efektivitas. Pihaknya ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD dikonversi menjadi solusi nyata atas permasalahan warga dan peningkatan kesejahteraan.

Ketua Dewan menyoroti adanya kecenderungan “zona nyaman” di tingkat dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun program kerja.

“Kami tidak ingin melihat program yang sekadar diulang-ulang. Ada kecenderungan dinas melakukan praktik copy-paste kegiatan tahun anggaran lalu untuk diulang kembali di tahun depan tanpa evaluasi mendalam,” ungkap Ade secara lugas.

Desakan Transformasi Program

DPRD Depok memberikan sinyal kuat tidak akan ragu untuk merekomendasikan penghapusan atau penggantian program yang dinilai tidak memberikan dampak signifikan. Ade mendorong para kepala dinas untuk lebih inovatif dalam merancang kegiatan yang lebih relevan dengan dinamika kebutuhan masyarakat saat ini.

“Jika sebuah kegiatan kami anggap tidak efektif dan tidak efisien, maka rekomendasinya jelas: ganti. Masih banyak pilihan inovasi kegiatan lain yang jauh lebih bermanfaat daripada terus mempertahankan pola lama yang tidak produktif,” pungkasnya.

Evaluasi LKPJ 2025 ini diharapkan menjadi titik balik bagi Pemerintah Kota Depok untuk melakukan kurasi program yang lebih ketat, demi menjamin akuntabilitas pembangunan di tahun-tahun mendatang.

Komentar

komentar

BAGIKAN