DEPOK (19/05/2026) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bersiap meluncurkan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk program “Sekolah Maung” (Manusia Unggul) yang dijadwalkan berlangsung pada 25–29 Mei 2026. Untuk wilayah Kota Depok, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat secara resmi menunjuk SMAN 1 Depok sebagai salah satu institusi pelaksana program berskala prioritas tersebut.
Sekolah Maung sendiri merupakan cetak biru program unggulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang dikukuhkan melalui Keputusan Gubernur Jabar No: /Gk.02.03/SEKRE. Secara total, terdapat 28 SMAN dan 13 SMKN di seluruh wilayah Jawa Barat yang dikonversi ke dalam sistem pengajaran berbasis kompetensi tinggi ini guna mencetak sumber daya manusia (SDM) yang kompetitif.
Transformasi Menuju Boarding School dan Pembatasan Kuota
Kepala SMAN 1 Depok, Dede Agus Suherman, mengonfirmasi penunjukan sekolah yang dipimpinnya tersebut. Fasilitas pendidikan yang berlokasi di Jalan Nusantara Raya, Kecamatan Pancoran Mas ini bahkan diproyeksikan untuk bertransformasi menjadi sekolah berasrama di masa depan.
“Disdik Jabar telah memilih SMAN 1 Depok sebagai Sekolah Maung. Ke depan, rencananya sekolah ini akan dikembangkan menjadi sistem boarding school,” ujar Dede, Senin (18/05).
Berbeda dengan sekolah reguler, Sekolah Maung menerapkan pembatasan ketat pada kapasitas ruang kelas demi efektivitas belajar-mengajar:
-
Kuota Total: Hanya menerima 200 siswa baru untuk satu angkatan.
-
Rombongan Belajar (Rombel): Dialokasikan untuk 10 kelas, di mana masing-masing rombel dibatasi maksimal hanya berisi 20 siswa.
Sistem Seleksi: Tanpa Jalur Zonasi dan Afirmasi
Perbedaan paling radikal antara Sekolah Maung dengan sekolah reguler terletak pada mekanisme penyaringan siswa. Sistem SPMB 2026 untuk klaster ini sepenuhnya menghapus jalur Zonasi wilayah serta jalur Afirmasi bagi keluarga tidak mampu. Kelulusan calon siswa murni ditentukan oleh dua jalur prestasi:
1. Jalur Prestasi Akademik Penilaian akhir didasarkan pada akumulasi nilai dari dua instrumen utama dengan ambang batas rata-rata raport terendah 85:
-
Tes Kemampuan Akademik (TKA): Memiliki bobot penilaian sebesar 60 persen.
-
Nilai Raport: Memiliki bobot penilaian sebesar 40 persen.
2. Jalur Prestasi Non-Akademik Calon siswa wajib melampirkan bukti kepemilikan sertifikat kejuaraan resmi berskala nasional, seperti Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), dengan kualifikasi minimal berprestasi di tingkat Provinsi.
Prosedur Pendaftaran Online dan Aturan Mengikat
Proses pengajuan dokumen dilakukan secara daring via laman resmi penyeleksian di https://Maung.spmb.jabarprov.go.id. Calon peserta dapat memperoleh akun akses melalui operator Dapodik di sekolah asal mereka, atau mengajukan permohonan langsung ke posko SMAN/SMKN Sekolah Maung yang dituju.
Dede mengimbau para orang tua untuk rasional dalam melihat peluang dan kompetensi akademik anak, mengingat tingkat persaingan diprediksi akan sangat ketat. Berdasarkan proyeksi kuota, nilai rata-rata akumulatif yang dinilai aman untuk lolos berada di angka 97 ke atas.
Pihak panitia juga mengingatkan adanya regulasi ketat yang mengikat para pendaftar. Setiap siswa yang secara resmi telah mendaftarkan diri pada program Sekolah Maung secara otomatis kehilangan haknya atau tidak diperbolehkan lagi mengikuti seleksi pada SMAN/SMKN reguler di Jawa Barat.




































