Transparansi Tata Kelola Makam: Disrumkim Depok Petakan 13 TPU Resmi via SIMAKMUM

Depok (26/03/2026) – Guna mempermudah akses informasi bagi masyarakat, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok merilis daftar resmi 13 Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berada di bawah pengelolaan pemerintah daerah. Langkah ini diambil untuk memperjelas batasan tanggung jawab operasional serta prosedur mitigasi bencana di area pemakaman.

Kepala UPTD Pemakaman Umum, Muhamad Iksan, menegaskan bahwa transparansi mengenai lokasi dan penanggung jawab (PJ) TPU sangat krusial bagi publik untuk menjamin ketertiban pemanfaatan lahan makam.

Pemetaan 13 Titik TPU Milik Pemkot Depok

Seluruh TPU yang dikelola pemerintah telah dilengkapi dengan sistem koordinasi yang dipimpin oleh seorang Penanggung Jawab untuk mengendalikan kegiatan pemeliharaan. Berikut adalah daftar 13 TPU resmi tersebut:

  1. Wilayah Kalimulya: TPU Kalimulya 1, TPU Kalimulya 2, dan TPU Kalimulya 3.

  2. Wilayah Timur: TPU Tirtajaya, TPU Cimpaeun, TPU Tapos, TPU Cilangkap, dan TPU Sukatani.

  3. Wilayah Barat: TPU Karaba, TPU Pondok Petir, TPU Sawangan Lama, TPU Bedahan, dan TPU Pasir Putih.

“Masyarakat dapat memantau data lengkap ini secara terbuka melalui website Sistem Informasi Pemakaman Umum (SIMAKMUM). Di sana tersedia informasi lokasi hingga kontak penanggung jawab masing-masing titik,” jelas Iksan, Kamis (26/03/2026).

Batasan Kewenangan dan Prosedur Mitigasi

Iksan juga memberikan klarifikasi penting mengenai status pemakaman di luar daftar tersebut. Ia menyebutkan bahwa makam-makam yang tidak tercantum dalam daftar 13 TPU tersebut bukan merupakan kewenangan Disrumkim, melainkan dikelola secara swadaya oleh lingkungan setempat (wakaf keluarga atau lingkungan).

Hal ini berimplikasi pada prosedur penanganan bencana, seperti tanah longsor di musim hujan. “Jika terjadi insiden di luar 13 TPU resmi, penanganannya menjadi tanggung jawab pihak lingkungan. Namun, jika membutuhkan bantuan pemkot, masyarakat dapat mengajukan proposal bantuan melalui Administrasi Pembangunan Setda Kota Depok,” tuturnya.

Laporan Kondisi Musim Hujan: Nihil Insiden

Terkait cuaca ekstrem yang melanda beberapa wilayah di Depok belakangan ini, UPTD Pemakaman Umum mengonfirmasi bahwa seluruh aset makam negara dalam kondisi stabil. Berdasarkan pengawasan rutin para PJ di lapangan, belum ada laporan kerusakan struktur akibat pergeseran tanah.

“Alhamdulillah, hingga saat ini kondisi 13 TPU yang kami kelola masih aman dan terkendali. Belum ada laporan longsor atau kerusakan fatal selama musim hujan ini,” pungkas Iksan.

Pemanfaatan sistem digital SIMAKMUM diharapkan tidak hanya mempermudah warga dalam urusan pemakaman, tetapi juga memperkuat pengawasan publik terhadap kualitas pemeliharaan fasilitas umum di Kota Depok.

Komentar

komentar

BAGIKAN