Depok (27/03/2026) – Sebuah peringatan keras datang dari gedung parlemen Kota Depok terkait krisis akses kesehatan yang melanda warga sejak awal tahun. Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, secara tegas menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera mengaktifkan kembali skema Universal Health Coverage (UHC) yang sempat dinonaktifkan per 1 Januari 2026.
Ade menegaskan bahwa nyawa dan keselamatan warga tidak boleh menjadi taruhan di atas meja kebijakan birokrasi.
Ultimatum Politik: Syarat Mutlak Pengesahan APBD-P
Dalam sebuah pernyataan yang menunjukkan keberpihakan pada masyarakat kecil, Ade Supriyatna menyatakan akan menahan persetujuan APBD Perubahan jika komitmen pemulihan UHC tidak terpenuhi. Langkah ini diambil sebagai respons atas terputusnya akses berobat gratis yang sebelumnya hanya mensyaratkan KTP bagi warga Depok.
“Saya tidak akan menyetujui APBD Perubahan bila Pemerintah Kota Depok tidak berkomitmen mengembalikan skema Universal Health Coverage. Akses kesehatan warga Depok tidak boleh jadi korban kebijakan,” tegas Ade dalam keterangannya, Jumat (27/03/2026).
Duka di Balik Kebijakan: Laporan Warga Meninggal Dunia
Desakan untuk mengaktifkan kembali UHC bukan tanpa alasan kuat. Pasca-penonaktifan program tersebut, DPRD menerima laporan memilukan mengenai warga yang kesulitan mendapatkan penanganan medis. Bahkan, muncul laporan adanya warga yang meninggal dunia akibat ketidaktahuan bahwa kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat) mereka sudah tidak aktif.
Kondisi darurat ini mendorong DPRD untuk melakukan sinkronisasi cepat dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial guna:
-
Reaktivasi UHC: Mengembalikan hak berobat gratis bagi warga melalui integrasi sistem.
-
Perbaikan Data Sosial: Melakukan kurasi ulang data kemiskinan agar bantuan tepat sasaran.
-
MoU Baru dengan BPJS: Mendorong Pemkot menjalin kerja sama baru terkait kepesertaan dan solusi anggaran PBI (Penerima Bantuan Iuran).
Pemerataan Keadilan Kesehatan
DPRD Depok juga mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Mandiri untuk menyeimbangkan beban fiskal daerah, sembari memastikan warga yang benar-benar membutuhkan mendapatkan proteksi melalui skema PBI.
“UHC adalah solusi konkret untuk menjamin akses layanan kesehatan yang lebih luas dan merata. Kita harus mengejar kekurangan yang ada agar warga yang memerlukan bantuan iuran segera terlindungi,” tambah Ade.
Kembalinya program UHC diharapkan mampu menghapus kekhawatiran masyarakat saat jatuh sakit, sekaligus memastikan tidak ada lagi nyawa warga Depok yang melayang hanya karena hambatan administrasi dan ketidakmampuan finansial di fasilitas kesehatan.



































