Depok (29/03/2026) – Aspirasi masyarakat mengenai pengembalian program Universal Health Coverage (UHC) kini menjadi prioritas utama di meja legislatif. Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, menegaskan bahwa pemulihan skema berobat gratis merupakan mandat kolektif seluruh anggota dewan yang dijaring melalui masa reses di berbagai Daerah Pemilihan (Dapil).
Langkah ini diambil setelah program jaminan kesehatan tersebut resmi dinonaktifkan per Januari 2026 akibat tekanan fiskal dan dinamika kepesertaan.
Penyebab Defisit: Pemangkasan Anggaran Provinsi dan Tunggakan Mandiri
Ade memaparkan bahwa lumpuhnya program UHC di Depok dipicu oleh dua faktor fundamental. Pertama, adanya pemangkasan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat senilai Rp50 miliar yang semula dialokasikan untuk mendukung Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.
Kedua, tingginya angka gagal bayar iuran pada kepesertaan BPJS Kesehatan jalur mandiri. “Kondisi ini menciptakan celah anggaran yang signifikan, sehingga pemerintah daerah terpaksa melakukan penyesuaian layanan di awal tahun,” ujar Ade, Minggu (29/03/2026).
Strategi Penyehatan Data dan Kualifikasi PBI
Sebagai solusi jangka menengah, DPRD mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kesehatan untuk melakukan pembenahan data secara radikal. Fokus utamanya adalah memastikan efektivitas subsidi agar tepat sasaran melalui:
-
Validasi Ulang Data Sosial: Menyaring warga yang sudah tidak layak menerima bantuan agar keluar dari sistem PBI.
-
Reaktivasi Peserta Layak: Memprioritaskan pengaktifan kembali warga prasejahtera yang benar-benar membutuhkan proteksi kesehatan.
-
Sinkronisasi Anggaran: Merumuskan skema pendanaan yang lebih mandiri dan resilien terhadap fluktuasi bantuan provinsi.
“Ketika data sudah semakin rapi dan kualifikasi penerima bantuan sudah jelas, derajat UHC kita akan kembali pulih. Komitmen ini adalah wujud level terbaik dalam pelayanan kesehatan publik,” jelas politisi PKS tersebut.
Target Reaktivasi 2026-2027
DPRD Depok menargetkan sistem UHC dapat kembali beroperasi secara penuh sebelum menutup tahun anggaran 2026 atau paling lambat pada awal 2027. Pihaknya optimistis bahwa dengan manajemen data yang lebih akuntabel, skema “berobat cukup pakai KTP” dapat kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Akselerasi pemulihan ini diharapkan menjadi bukti nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merespons kebutuhan dasar warga di tengah tantangan ekonomi dan penyesuaian kebijakan fiskal regional.



































