Depok (31/03/2026) – Di tengah meningkatnya ancaman kejahatan siber berbasis rekayasa sosial (social engineering), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat. Otoritas kependudukan menegaskan bahwa segala bentuk permintaan data sensitif maupun pungutan biaya yang mengatasnamakan instansi dipastikan merupakan tindakan kriminal penipuan.
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Mary Liziawati, menggarisbawahi bahwa integritas layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Depok bersifat mutlak: seluruhnya gratis dan rahasia.
Ciri Utama Upaya Peretasan Data dan Penipuan
Mary merinci indikator utama yang harus diwaspadai warga agar tidak terjebak oleh oknum yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil. Menurutnya, instansi resmi tidak akan pernah meminta akses ke variabel keamanan pribadi berikut:
-
Kode OTP (One-Time Password)
-
Nomor PIN atau Password
-
Transfer Uang atau Bayaran dalam Bentuk Apa Pun
“Jika ada yang menghubungi dan meminta OTP, PIN, password, atau uang, itu bukan dari kami. Itu sudah pasti penipuan,” tegas Mary kepada berita.depok.go.id, Selasa (31/03/2026).
Protokol Komunikasi Resmi Disdukcapil
Guna membedakan antara layanan asli dan palsu, Mary menjelaskan bahwa Disdukcapil memang dapat menghubungi warga secara proaktif dalam kondisi tertentu. Namun, komunikasi tersebut memiliki protokol ketat sebagai berikut:
-
Berbasis Nomor Pendaftaran: Petugas hanya menghubungi warga yang sedang memiliki pengajuan layanan aktif dengan nomor registrasi resmi.
-
Kanal WhatsApp Terverifikasi: Komunikasi dilakukan melalui chat WhatsApp menggunakan nomor layanan yang identitasnya dapat dikonfirmasi melalui kanal resmi Disdukcapil Depok.
-
Identitas Jelas: Petugas wajib menyampaikan nama dan tujuan komunikasi secara transparan tanpa nada memaksa atau intimidatif.
-
Substansi Terbatas: Informasi yang disampaikan hanya seputar kelengkapan berkas atau progres dokumen, bukan meminta data pribadi rahasia.
Seruan Lapor dan Edukasi Publik
Disdukcapil mengimbau warga untuk lebih jeli dalam memverifikasi setiap pesan masuk. Mengingat Adminduk adalah instrumen vital, kebocoran data sensitif dapat berakibat fatal pada keamanan finansial maupun identitas warga.
“Sekali lagi, seluruh layanan Adminduk itu gratis. Jika ada oknum yang meminta imbalan, jangan ditanggapi dan segera laporkan melalui kanal pengaduan resmi kami,” tutup Mary.
Langkah preventif ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku penipuan yang memanfaatkan ketidaktahuan warga, sekaligus memperkuat keamanan ekosistem digital kependudukan di Kota Depok.







































