Depok (01/04/2026) – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kini tengah berada di persimpangan regulasi terkait penerapan pola kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menanggapi instruksi pemerintah pusat yang menetapkan hari Jumat sebagai waktu bekerja dari rumah, otoritas setempat memilih untuk melakukan pengkajian mendalam guna menjaga relevansi kebijakan dengan kondisi lapangan.
Paradoks Jadwal: Pusat, Provinsi, dan Daerah
Wali Kota Depok, Supian Suri, mengonfirmasi bahwa pihaknya tidak akan terburu-buru melakukan pergeseran jadwal tanpa koordinasi lintas sektoral. Saat ini, terdapat perbedaan preferensi waktu WFH di tiga tingkatan pemerintahan:
-
Pemerintah Pusat: Menginstruksikan WFH pada hari Jumat.
-
Pemprov Jawa Barat: Telah menerapkan kebijakan serupa pada hari Kamis.
-
Pemkot Depok: Secara mandiri telah memberlakukan WFH pada hari Senin.
“Kita akan konsultasikan dengan provinsi karena mereka menerapkan hari Kamis, sementara Depok menerapkan WFH di hari Senin,” ujar Supian, Kamis (02/04/26).
Rasionalitas di Balik “WFH Senin”
Pemilihan hari Senin oleh Pemkot Depok bukanlah tanpa dasar teknis. Berdasarkan data mobilitas perkotaan, awal pekan merupakan periode dengan tingkat kepadatan lalu lintas tertinggi (peak congestion) di wilayah Depok.
Intervensi WFH pada hari Senin dipandang sebagai instrumen manajemen trafik yang strategis. “Kemarin kita mempertimbangkan hari Senin karena itu hari yang paling crowded. Harapannya bisa membantu mengurai kemacetan,” jelas Supian Suri.
Evaluasi Otoritas dan Kewenangan
Fokus utama Pemkot Depok saat ini adalah menentukan batas kewenangan daerah dalam mengadopsi instruksi pusat. Evaluasi yang tengah berjalan akan menjawab apakah jadwal WFH harus diseragamkan secara nasional atau tetap bersifat fleksibel sesuai diskresi kepala daerah.
Poin-poin dalam proses evaluasi Pemkot:
-
Analisis Dampak Lalin: Membandingkan potensi penurunan kemacetan antara hari Senin dan Jumat.
-
Koordinasi Hierarkis: Memastikan konsultasi dengan Pemprov Jabar berjalan selaras.
-
Efektivitas Layanan: Menjamin transisi jadwal tidak mengganggu performa pelayanan publik kepada masyarakat.
“Nanti kita evaluasi, apakah ini harus disesuaikan dengan pusat atau masih menjadi otoritas kewenangan daerah,” pungkasnya.
Langkah hati-hati yang diambil Pemkot Depok ini mencerminkan upaya menjaga keseimbangan antara kepatuhan birokrasi dan solusi praktis atas permasalahan lokal seperti kemacetan. Keputusan final mengenai perubahan hari WFH ini pun dinantikan oleh ribuan ASN dan warga pengguna jalan di Kota Depok.





































