Depok (02/04/2026) – Kebijakan baru pemerintah pusat yang menetapkan skema Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) per 1 April 2026, memicu diskursus penyesuaian di tingkat daerah. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kini tengah mengkaji langkah sinkronisasi agar instruksi Presiden Prabowo Subianto tersebut tidak berbenturan dengan efektivitas penanganan kemacetan lokal.
Misi Fiskal: Hemat Energi Nasional
Di level pusat, kebijakan ini merupakan instrumen strategis untuk menekan beban APBN. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa transformasi budaya kerja digital ini membawa misi penghematan energi yang masif.
“Potensi penghematan WFH ASN yang langsung dirasakan APBN mencapai Rp6,2 triliun. Angka ini berasal dari penghematan kompensasi BBM,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika global sekaligus upaya menciptakan pola kerja yang lebih efisien dan modern bagi abdi negara.
Lokalitas Depok: Prioritas Senin vs Instruksi Jumat
Meski mendukung visi pusat, Wali Kota Depok Supian Suri mengungkapkan adanya tantangan teknis dalam penentuan hari. Berbeda dengan pusat (Jumat) atau Pemprov Jawa Barat (Kamis), Depok secara mandiri telah menerapkan WFH pada hari Senin.
Rasionalitas di balik “Senin WFH” di Depok adalah murni manajemen lalu lintas. Berdasarkan data kewilayahan, Senin merupakan hari dengan volume kendaraan tertinggi di jalanan Depok.
“Kemarin kita mempertimbangkan Senin karena fokusnya mengurai kemacetan. Hari Senin itu paling crowded,” jelas Supian Suri usai peresmian Gedung Kantor Kelurahan Tugu, Rabu (01/04/26).
Menanti Sinkronisasi Tiga Tingkat
Kini, Pemkot Depok dihadapkan pada tiga opsi jadwal yang berbeda: Jumat (Pusat), Kamis (Provinsi), atau tetap Senin (Daerah). Supian menegaskan akan segera melakukan koordinasi hierarkis guna menentukan apakah jadwal ini harus seragam secara nasional atau tetap menjadi diskresi otoritas daerah.
Poin Evaluasi Pemkot Depok:
-
Koordinasi Provinsi: Menyamakan persepsi dengan Pemprov Jabar yang memilih hari Kamis.
-
Efektivitas Riil: Mengukur apakah pengalihan ke hari Jumat akan tetap efektif mengurangi beban jalanan Depok dibanding hari Senin.
-
Otoritas Wilayah: Memastikan apakah kebijakan ini bersifat mandat kaku atau fleksibel sesuai kondisi riil lapangan.
“Nanti kita evaluasi, apakah harus disesuaikan sepenuhnya dengan pusat atau masih ada ruang kewenangan daerah,” pungkas Supian.
Sikap hati-hati Pemkot Depok mencerminkan dinamika birokrasi dalam menyelaraskan visi besar penghematan energi nasional dengan kebutuhan praktis warga kota yang setiap hari bergelut dengan kepadatan lalu lintas.





































