Depok (03/04/2026) – Menjelang pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat mengeluarkan pernyataan tegas guna meredam kekhawatiran para pelaku usaha terkait keamanan data sensitif. BPS menjamin bahwa seluruh rincian finansial, mulai dari omzet hingga nilai aset perusahaan, akan diproteksi ketat dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik nasional.
Kepala BPS Provinsi Jawa Barat, Margaretha Ari Anggorowati, menegaskan bahwa sistem pendataan SE2026 dirancang terisolasi dan tidak terintegrasi dengan instansi pemantau lain, seperti otoritas pajak atau lembaga hukum.
Benteng Privasi: “Hanya untuk Statistik”
Kekhawatiran pelaku usaha mengenai transparansi pendapatan tahun 2025 dan nilai aset per 31 Desember 2025 menjadi perhatian utama. Margaretha memastikan bahwa kejujuran responden adalah elemen paling krusial untuk memetakan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
“Kami sangat mengharapkan keterbukaan dan jawaban yang jujur. Kami menjamin kerahasiaannya; data ini tidak terhubung dengan apa pun. Ini murni data statistik,” ujar Margaretha dalam keterangannya, Jumat (03/04/26).
Apa Saja yang Akan Didata?
BPS akan membedah profil usaha melalui tiga klaster variabel utama guna mendapatkan gambaran ekonomi yang komprehensif:
1. Identitas & Legalitas Usaha Petugas akan menghimpun nama, alamat, Nomor Induk Berusaha (NIB), status badan usaha, hingga sertifikasi penunjang seperti Izin BPOM dan Sertifikat Halal.
2. Karakteristik Operasional & Digital Pendataan mencakup jumlah serapan tenaga kerja, keterlibatan dalam koperasi atau program pemerintah, serta sejauh mana unit usaha telah memanfaatkan jaringan internet dalam operasionalnya.
3. Karakteristik Ekonomi & Sosial Ini merupakan bagian paling sensitif yang mencakup:
-
Rincian pengeluaran dan pendapatan sepanjang tahun 2025.
-
Akumulasi nilai aset dan permodalan.
-
Kondisi sosial pemilik usaha, termasuk aset pribadi dan anggota keluarga.
Misi Besar di Balik Angka
Margaretha menekankan bahwa tanpa keterbukaan dari pelaku usaha, “peta jalan” ekonomi menuju target pertumbuhan 8 persen akan menjadi kabur. Data yang akurat akan menjadi pondasi bagi pemerintah dalam menyusun strategi subsidi, penguatan UMKM, hingga penarikan investasi.
“Bayangkan, target besar nasional itu fondasinya ada pada data pelaku usaha. Jika data yang kami peroleh tidak clear karena ketidakterbukaan, maka kebijakan yang dihasilkan juga tidak akan tajam,” pungkasnya.
Melalui jaminan kerahasiaan ini, BPS berharap para pelaku usaha di Jawa Barat, khususnya di wilayah dinamis seperti Depok, dapat menerima petugas sensus dengan tangan terbuka demi akurasi potret ekonomi Indonesia di masa depan.




































