Depok (06/04/2026) – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, meluncurkan inisiatif fiskal ambisius dengan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp24,8 triliun untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil sebagai strategi “intervensi negara” untuk memutus rantai ketimpangan kualitas antara sekolah umum dan institusi pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia.
Dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) Bidang Pendidikan yang digelar secara daring bersama Kemenko PMK pada Senin (06/04/26), Menag menegaskan bahwa anggaran ini merupakan manifestasi dari semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mencetak generasi unggul tanpa diskriminasi latar belakang instansi.
Peta Alokasi: Digitalisasi dan Restrukturisasi Fisik
Usulan dana jumbo tersebut tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik, tetapi juga menyasar modernisasi sistem pembelajaran. Berikut adalah rincian pos anggaran yang diajukan:
| Program Strategis | Nilai Anggaran | Fokus Utama |
| Revitalisasi Satuan Pendidikan | Rp13,7 Triliun | Perbaikan sarpras di 7.131 lembaga |
| Digitalisasi Pembelajaran | Rp10,9 Triliun | Modernisasi infrastruktur teknologi |
| Bantuan Buku Tulis Gratis | Rp159 Miliar | Subsidi alat tulis bagi siswa |
| Sekolah Unggul Garuda Transformasi | Rp22,9 Miliar | Pengembangan model sekolah percontohan |
Revitalisasi Lintas Agama: Sasar 7.131 Institusi
Salah satu poin krusial dalam usulan ini adalah inklusivitas distribusi bantuan. Program revitalisasi senilai Rp13,7 triliun direncanakan menyasar ribuan institusi pendidikan keagamaan dari berbagai denominasi yang saat ini dalam kondisi mendesak:
-
6.973 Madrasah
-
128 Sekolah Kristen
-
13 Sekolah Katolik
-
9 Sekolah Hindu
-
8 Sekolah Buddha
“Kualitas sarana dan prasarana adalah cerminan keberpihakan negara. Semuanya harus setara karena ini menyangkut hak dasar setiap anak bangsa untuk mendapatkan masa depan yang layak,” tegas Nasaruddin Umar.
Misi Kesetaraan dan Direktif Presiden
Menag menyoroti realitas di lapangan di mana masih banyak bangunan madrasah yang membutuhkan perbaikan serius dibandingkan sekolah umum. Ia menekankan bahwa Kemenag berkomitmen memastikan pendidikan keagamaan tidak lagi berjalan di “jalur lambat”.
Pemerintah, menurut Nasaruddin, harus hadir secara utuh tanpa memberikan perbedaan perlakuan. Dengan adanya tambahan anggaran ini, diharapkan gap fasilitas yang selama ini terjadi dapat dipangkas secara signifikan.
“Kita ingin memastikan tidak ada lagi ketimpangan. Pendidikan keagamaan harus berjalan beriringan dengan semangat nasional untuk mencetak SDM berkualitas tinggi, sesuai dengan direktif langsung Presiden RI,” pungkasnya.
Langkah ini dipandang sebagai upaya fundamental untuk mereformasi wajah pendidikan keagamaan di Indonesia, mengubahnya dari institusi yang sering dianggap “nomor dua” menjadi pilar utama pembangunan karakter dan intelektualitas nasional.




































