Depok (03/05/2026) – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, melakukan pertemuan strategis dengan Duta Besar Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, di Kedutaan Besar Yaman, Jakarta, Kamis (23/4). Pertemuan ini difokuskan pada penguatan kerja sama bilateral, khususnya mengenai mekanisme registrasi sertifikat halal bagi produk impor asal Yaman yang akan memasuki pasar domestik Indonesia.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kedua negara dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi konsumen melalui proses sertifikasi yang efektif dan akuntabel.
Implementasi Mandat Regulasi Nasional
Haikal Hasan menegaskan bahwa penguatan kerja sama ini merupakan implementasi langsung dari kerangka regulasi jaminan produk halal di Indonesia. Terdapat dua landasan hukum utama yang menjadi acuan dalam kolaborasi ini:
-
UU Nomor 33 Tahun 2014: Mewajibkan seluruh produk yang beredar di wilayah Indonesia untuk memiliki sertifikat halal.
-
PP Nomor 42 Tahun 2024: Menegaskan kewajiban registrasi sertifikat halal melalui BPJPH bagi seluruh produk luar negeri yang masuk dan diperdagangkan di Indonesia.
Melalui prosedur ini, sistem jaminan halal nasional memastikan kesesuaian standar yang komprehensif, mencakup aspek bahan baku, proses produksi, hingga jalur distribusi.
Harmonisasi Standar dan Tindak Lanjut Konkret
Selain dimensi regulasi, inisiatif ini dipandang sebagai langkah strategis dalam mendorong harmonisasi standar halal di tingkat global. Haikal Hasan optimistis bahwa sinergi ini akan membuka peluang kolaborasi yang lebih luas di masa depan, melampaui sekadar kebutuhan perdagangan saat ini.
Sebagai bentuk implementasi nyata dari pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyepakati jadwal pelaksanaan tugas sebagai berikut:
-
Tindak Lanjut: Proses registrasi sertifikasi halal untuk produk-produk asal Yaman dijadwalkan mulai berjalan pada pekan depan.
-
Visi Ke Depan: Pembangunan fondasi regulasi yang kuat diharapkan mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat serta memperkuat ekosistem halal dunia.
Dubes Salem Ahmed menyambut hangat inisiatif ini dan berharap hubungan bilateral antara Indonesia dan Yaman terus berkembang secara produktif melalui dukungan sertifikasi yang transparan.



































