Depok (13/05/2026) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok memberikan jaminan keamanan bagi ribuan guru honorer menyusul beredarnya isu larangan mengajar yang direncanakan mulai tahun 2027. Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wahid Suryono, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan penghentian massal terhadap tenaga pendidik non-ASN di lingkungan sekolah.
Langkah ini diambil untuk meredam keresahan para guru honorer yang dipicu oleh narasi di media sosial terkait implementasi Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026 dan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.
Legalitas Mengajar Melalui SE Mendikdasmen
Wahid Suryono menjelaskan bahwa kemunculan Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebenarnya bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, bukan sebaliknya.
-
Landasan Legalitas: SE tersebut justru menjadi dasar agar para guru honorer memiliki legalitas formal untuk tetap menjalankan tugas instruksional di sekolah.
-
Imbauan Ketenangan: Para tenaga pendidik diminta untuk tidak terpancing oleh kabar burung yang berkembang di platform digital dan tetap fokus pada pelayanan pendidikan hingga akhir Desember tahun ini.
-
Keberlanjutan Tugas: Pemerintah Kota Depok menjamin bahwa ruang bagi guru non-ASN untuk mengabdi masih terbuka lebar selama belum ada ketentuan teknis baru dari pemerintah pusat.
Kebutuhan Tenaga Pendidik dan Kepastian Anggaran
Disdik mengakui bahwa keberadaan guru honorer merupakan pilar penting dalam memenuhi kebutuhan pembelajaran di kelas. Banyak satuan pendidikan di Kota Depok yang masih sangat bergantung pada dedikasi tenaga non-ASN.
Selain jaminan keberlangsungan kerja, Pemerintah Kota Depok juga memastikan kesiapan finansial untuk sektor pendidikan.
-
Keamanan Anggaran: Pemkot Depok memastikan alokasi anggaran untuk kebutuhan tenaga pendidik, termasuk guru PPPK, telah disesuaikan dengan kebutuhan tahun ini.
-
Penataan Mendatang: Meski ke depannya akan ada regulasi lanjutan mengenai penataan tenaga non-ASN, semangat dari kebijakan tersebut dipastikan tetap berorientasi pada jaminan keberlangsungan mengajar yang lebih tertata.
Pesan Fokus pada Kualitas Pendidikan
Menutup keterangannya, Wahid Suryono meminta seluruh guru di Kota Depok untuk tetap tenang dan menunggu kebijakan resmi dari otoritas terkait. Ia berharap para pendidik tetap memberikan performa terbaik dalam mencetak generasi muda yang berkualitas tanpa terbebani oleh isu ketidakpastian.
“Teman-teman guru tidak perlu gelisah. Tetaplah mengajar dan berikan yang terbaik bagi anak-anak didik kita,” pungkasnya.






































