Petakan Struktur Ekonomi Daerah, BPS Depok Desak Pelaku Usaha Beri Data Jujur dalam Sensus Ekonomi 2026

DEPOK (18/05/2026) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok resmi menggulirkan agenda makro Sensus Ekonomi (SE) 2026. Otoritas penilai data negara ini menyerukan kepada seluruh elemen pelaku usaha di wilayah Kota Depok—mulai dari skala mikro, kecil, menengah (UMKM), hingga korporasi besar—untuk bersikap kooperatif dan aktif menyukseskan pemetaan masif ini.

Langkah pendataan menyeluruh terhadap seluruh klaster aktivitas roda usaha ini nantinya akan dikonversi menjadi basis data fundamental. Hasil akhir dari sensus ini bakal digunakan pemerintah sebagai instrumen navigasi utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan dan intervensi ekonomi agar lebih tepat sasaran.

“Sensus Ekonomi 2026 dirancang untuk menangkap gambaran utuh sekaligus mendeteksi struktur anatomi ekonomi riil di Kota Depok. Oleh karena itu, akurasi data dan partisipasi aktif dari lini bisnis sangat kami harapkan,” tegas Kepala BPS Kota Depok, Agus Marzuki, dikutip Senin (18/05).

Garis Waktu dan Multi-Metode Pendataan

Guna mempermudah para pelaku usaha dan mengoptimalkan penyerapan data di era digital, BPS Depok menerapkan skema pengumpulan data hibrida (multi-mode data collection). Waktu pelaksanaan sensus secara total dijadwalkan berlangsung selama empat bulan, terhitung sejak 1 Mei hingga 31 Agustus 2026.

Beberapa kanal metodologi penjaringan data yang disediakan oleh BPS meliputi:

  1. Pengisian Mandiri (Self-Enumeration): Pelaku usaha mengisi kuesioner secara mandiri via platform digital resmi.

  2. Kanal Elektronik: Pendataan dokumen cetak yang dikirimkan dan diverifikasi melalui surat elektronik (email).

  3. Program “Ngibar” (Ngisi Bareng): Forum pengisian data secara kolektif dan terbimbing yang difasilitasi oleh pihak BPS.

  4. Metode Konvensional (Door to Door): Kunjungan fisik langsung ke lokasi usaha oleh petugas lapangan resmi. Khusus untuk verifikasi faktual lapangan ini, penjadwalan akan dimulai serentak pada 15 Juni 2026.

Jaminan Keamanan Data dan Imbauan Transparansi

Mengingat pentingnya validitas angka yang masuk ke dalam sistem, Agus mengimbau keras agar para pemilik usaha menyambut baik kedatangan petugas sensus lapangan dan tidak menutup diri. Pihaknya menekankan bahwa transparansi, kejujuran, dan validitas data merupakan indikator mutlak untuk menghasilkan potret ekonomi yang berkualitas.

BPS Depok juga memastikan bahwa seluruh kerahasiaan data spesifik milik perusahaan atau pelaku usaha dilindungi penuh oleh undang-undang. Keberhasilan pengumpulan data makro ini diharapkan dapat memacu akselerasi pertumbuhan ekonomi, iklim investasi, serta indeks pembangunan Kota Depok ke arah yang lebih maju dan kompetitif.

Komentar

komentar

BAGIKAN