DEPOK (15/06/2026) – Pemerintah Kota Depok secara progresif memperluas episentrum program jaminan pendidikan dengan menyasar fondasi paling dasar di tingkat anak usia dini. Kebijakan afirmatif ini direalisasikan melalui peluncuran jajaran kemitraan bersama 22 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) swasta yang resmi melebur ke dalam Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) untuk menyambut Tahun Ajaran 2026/2027.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wahid Suryono, memaparkan bahwa intervensi fiskal ini merupakan manifestasi konkret dari keberpihakan pemerintah daerah dalam mensukseskan cetak biru Wajib Belajar 13 Tahun, yang di dalamnya turut mengamanatkan ketersediaan satu tahun masa pendidikan pra-sekolah bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya keluarga yang membutuhkan sokongan akses ekonomi.
Guna memastikan keterjangkauan yang merata, berikut adalah daftar lengkap 22 PAUD swasta di Kota Depok yang masuk dalam program gratis tersebut berdasarkan wilayah kecamatan:
Kecamatan Bojongsari
-
Pos PAUD Melati BSI: Perumahan Bukit Sawangan Indah RT 002 RW 005, Kel. Duren Mekar.
-
Pos PAUD Anggrek Bulan: Jalan Pelopor 2 RT 004 RW 008, Kel. Curug.
-
RA Miftahul Ulum Serua: Jalan Bulak RT 002/003, Kel. Pondok Petir.
-
Pos PAUD Lily: Jalan Pesona Pamulang RT 02/15 Blok A2 No. 15, Kel. Pondok Petir.
Kecamatan Cimanggis
-
Pos PAUD Ba Ta Tsa: Jalan Cilayu RT 01 RW 03, Kel. Cisalak Pasar.
-
Pos PAUD Melati: Jalan Portiara RT 001 RW 005, Kel. Curug.
Kecamatan Cipayung
-
Pos PAUD Teratai Al-Amin: Jalan Bulak Timur RT 06 RW 09, Kel. Cipayung.
-
Pos PAUD Kamboja: Jalan Taman Induk RT 02/11, Kel. Cipayung.
-
PAUD Al-Ikhlas Kemuning: Jalan Benda Barat RT 06 RW 05, Kel. Cipayung.
Kecamatan Pancoran Mas
-
SPS Mawar 13: Jalan Kalilicin Pitara RT 03 RW 13.
-
Pos PAUD Seroja: Jalan Pitara Raya RT 006 RW 015.
Kecamatan Sawangan
-
Pos PAUD Angsana Raya Komplek BSI 2: Jalan Kutilang Raya RT 01 RW 012, Kel. Pengasinan.
-
Pos PAUD Teratai: Jalan Jambu No. 07 RT 04/05, Kel. Kedaung.
Kecamatan Sukmajaya
-
Pos PAUD Dahlia Komplek RRI Cimanggis: Jalan Radio 3 RT 001 RW 002, Kel. Cisalak.
-
Pos PAUD Tunas Jaya: Jalan Sonokembang II RT 006 RW 008, Kel. Baktijaya.
Kecamatan Tapos
-
Pos PAUD Kasih Ibu 3: Jalan Perjuangan Jatijajar No. 32 RT 005 RW 003, Kel. Jatijajar.
-
Pos PAUD Pelita Hati X: Jalan Banjaran Pucung RT 03 RW 10, Kel. Cilangkap.
Kecamatan Limo
-
Pos PAUD Melati Azzahra: Jalan Guntur Atas RT 004/005 No. 20, Kel. Limo.
Kecamatan Beji
-
RA Nurul Akbar: Jalan H. Fatimah RT 02/014, Kel. Beji.
-
RA Darul Fikri: Jalan Ridwan Rais RT 005 RW 014, Kel. Beji.
Kecamatan Cinere
-
PAUDQU Insan Kamil: Jalan H. Terin I No. 1A RT 02 RW 03, Kel. Pangkalan Jati Baru.
Kecamatan Cilodong
-
PAUD Kembang 2: Kp. Sidamukti RT 04 RW 02 No. 35, Kel. Sukamaju.
Melalui perluasan sebaran institusi pra-sekolah gratis ini, Dinas Pendidikan Kota Depok berkomitmen untuk terus mengawal agar proses transisi anak menuju sekolah dasar dapat berjalan lebih terarah, bermutu, dan berkesinambungan tanpa terkendala biaya pengeluaran bulanan.







































