DEPOK (18/05/2026) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok melakukan intervensi darurat terhadap infrastruktur pengairan yang runtuh di kawasan Kecamatan Limo. Satu regu Satuan Tugas (Satgas) dikerahkan untuk menangani ambrolnya struktur turap di Kali Tiga Putra, Kelurahan Limo, yang terjadi pada Senin (18/05).
Berdasarkan hasil identifikasi lapangan, kerusakan atau dimensi titik longsoran tersebut tercatat cukup signifikan, yakni memiliki panjang bentangan mencapai 15 meter dengan ketinggian struktur tanah mencapai 5 meter.
Metode Penanganan Kontingensi dan Pemasangan Bronjong
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, menjelaskan bahwa penanganan taktis di lokasi longsor dilakukan secara manual oleh tim pemeliharaan. Langkah ini diambil guna mempercepat pemulihan fungsi sungai dan mencegah penyumbatan hulu.
Skema pengerjaan fisik di area terdampak dibagi ke dalam beberapa tahapan teknis, meliputi:
-
Demolisi Material: Pembongkaran puing-puing material sisa turap yang telah hancur dan rentan runtuh.
-
Kliring Area: Pembersihan saluran Kali Tiga Putra dari sumbatan tanah dan batu agar tidak memicu luapan air.
-
Restrukturisasi Tanah: Pemasangan anyaman kawat penahan tebing atau bronjong batu sebagai penguat fondasi tanah untuk menahan beban lateral agar longsor tidak meluas.
“Kami menerjunkan 10 personel dari satu regu Satgas untuk melakukan penanganan secara langsung di lapangan. Seluruh pembiayaan perbaikan ini bersumber dari pos anggaran pemeliharaan rutin dinas,” terang Yodi, Senin (18/05).
Mitigasi Risiko Lingkungan
Lebih lanjut, Yodi menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan komitmen DPUPR dalam merespons aduan dan potensi bahaya di fasilitas publik. Kerusakan turap dinilai sangat krusial untuk segera ditangani karena jika dibiarkan, tidak hanya berisiko mengganggu kestabilan debit aliran air kali, melainkan juga mengancam keselamatan lingkungan permukiman di sekitarnya.
Pihak DPUPR menargetkan pengerjaan struktur bronjong ini dapat diselesaikan dalam waktu dekat agar fungsi penahan tanah kembali optimal dan memberikan rasa aman bagi warga setempat.




































