Besok, 18 Oktober, Jembatan Ikonik Albar Dibuka untuk Umum

57
Foto Dokumentasi : Hariandepok.id

Hariandepok.id | Kamis, 17 Oktober 2024 – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Hutan Raya (Tahura) Kota Depok, Lintang Yuniar Pratiwi, menginformasikan bahwa jembatan Taman Alun-Alun dan Hutan Kota Wilayah Barat (Taman Albar) akan dibuka untuk umum pada  Jumat, (18/10/2024).

“Ya benar, besok Insyaallah jembatan Taman Albar yang memiliki panjang 168 meter akan resmi dibuka untuk umum,” jelas Lintang melalui wawancara daring.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada para pengunjung untuk tetap menjaga fasilitas umum tersebut yang menghubungkan dua wilayah, Sawangan dan Bojongsari.     

“Kepada para pengunjung mohon untuk dijaga bersama Taman Albar ini” ujarnya. 

Demi menjaga kenyamanan dan keselamatan, berikut aturan penggunaan jembatan yang perlu dipatuhi.

Aturan Penggunaan Jembatan :

  • Hanya untuk penyeberangan orang, tidak diperuntukkan bagi kendaraan.
  • Maksimum 100 orang dalam waktu bersamaan, dan antri secara berurutan.
  • Anak-anak wajib didampingi orang tua.
  • Tidak boleh beraktivitas lebih dari 5 menit di atas jembatan.
  • Dilarang berbuat asusila atau melanggar norma.
  • Barang bawaan menjadi tanggung jawab masing-masing.
  • Dilarang berhenti dan memanjat di jembatan.
  • Tidak boleh menyeberang saat hujan deras atau petir.
  • Dilarang menyentuh atau merusak komponen jembatan.

Untuk mendukung keamanan, CCTV akan dipasang dan aktif selama 24 jam di area jembatan. Dengan dibukanya jembatan ini, seluruh fasilitas di Taman Albar akan dapat digunakan sepenuhnya oleh pengunjung.

Komentar

komentar

BAGIKAN